2.199 Pelaku Usaha Mikro DKI Jakarta Dapat Relaksasi Kredit

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2020 19:59 WIB
Sebanyak 2.199 pelaku usaha mikro di DKI Jakarta mendapatkan relaksasi kredit di tengah pandemi corona.
Sebanyak 2.199 pelaku usaha mikro di DKI Jakarta mendapatkan relaksasi kredit di tengah pandemi corona. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Pembangunan DKI Jakarta atau Bank DKI mengatakan telah memberikan relaksasi kredit kepada kepada 2.199 pelaku usaha mikro di ibu kota per 21 Juli. Sementara itu, total baki debet dari relaksasi itu mencapai Rp413,81 miliar.

Pemimpin Grup UMK Bank DKI Wahyudi Dwi Irawan mengatakan pihaknya menawarkan tiga jenis restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19.

"Pertama, kami lakukan penangguhan pokok pinjaman. Kedua, kami turunkan suku bunganya. Kemudian, ketiga adalah penambahan tenor," ujarnya, Rabu (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank DKI mencatat total portofolio debitur kredit mikro mencapai 6.267 nasabah dengan baki debet Rp882,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.586 nasabah dengan baki debet Rp467,9 miliar terdampak pandemi covid-19.

Selain relaksasi kredit mikro, Bank DKI juga memberikan restrukturisasi kredit ritel bagi pelaku usaha di ibu kota. Total realisasinya mencapai Rp119,9 miliar kepada 74 debitur.

Sementara itu, total portofolio debitur kredit ritel mencapai 373 nasabah dengan baki debet Rp335,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 nasabah dengan baki debet Rp139,1 miliar terdampak pandemi Covid-19.

Ia melanjutkan Bank DKI telah melakukan enam langkah sebagai respon terhadap pandemi Covid-19. Pertama, perseroan melakukan pemetaan sektor yang terdampak.

Kedua, Bank DKI lantas menghitung eksposur risiko bagi industri yang sangat berdampak pandemi Covid-19. Ketiga, Bank DKI melakukan identifikasi per debitur terdampak.

"Seluruh personel Bank DKI kami minta untuk aktif menghubungi para debitur, tidak menunggu mereka melapor ke kami. Kami berinteraksi menanyakan bagaimana dengan kondisi usahanya dan keluarganya, apakah aman dari pandemi," ucapnya.

Keempat, Bank DKI menyusun skenario pelaksanaan restrukturisasi kredit. Kelima, Bank DKI menyusun kebijakan restrukturisasi sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keenam, Bank DKI melakukan sosialisasi dan komunikasi terhadap seluruh pegawai tentang restrukturisasi tersebut.

Seperti diketahui, OJK mengatur restrukturisasi kredit melalui POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Per 6 Juli 2020, OJK mencatat realisasi restrukturisasi kredit mencapai Rp769,55 triliun kepada 6,72 juta debitur.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER