Pegawai Positif Covid-19, LPEI Tutup Kantor 14 Hari

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2020 15:10 WIB
LPEI menutup kantor untuk seluruh kegiatan hingga 14 hari sejak 25 Juli karena terdapat pegawai positif covid-19.
LPEI menutup kantor untuk seluruh kegiatan hingga 14 hari sejak 25 Juli karena terdapat pegawai positif covid-19. Ilustrasi gedung perkantoran. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menutup seluruh kegiatan di kantor pusat perusahaan selama 14 hari kerja sejak 25 Juli 2020. Penutupan kantor terkait pegawai LPEI yang dinyatakan positif virus corona atau covid-19.

Kantor pusat lembaga yang bersulih nama dari Indonesia Eximbank ini terletak di Prosperity Tower Gedung District 8 SCBD, Jakarta Selatan.

Sekretaris Perusahaan LPEI Agus Windiarto mengatakan penutupan kantor dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Selain itu, perusahaan juga sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk keselamatan seluruh pegawai dan mitra kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali nanti," kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/7).

Bersamaan dengan penutupan operasional kantor, Agus mengatakan LPEI akan memberlakukan operasional skala minimum. Dengan begitu, pelayanan nasabah tetap berjalan, namun dengan penerapan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Kendati begitu, Agus enggan mengungkapkan berapa banyak jumlah pegawai LPEI yang dinyatakan positif virus corona. Ia hanya memastikan bahwa pegawai yang positif telah dirawat di Rumah Sakit (RS) atau isolasi mandiri.

"LPEI menyatakan ada pegawai LPEI yang positif covid-19. Kepada seluruh pegawai termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri," tuturnya. 

Sementara, berdasarkan kabar yang diterima redaksi dari surat pengumuman perusahaan yang tersebar, disebutkan penemuan kasus positif virus corona di jajaran pegawai LPEI merupakan tindak lanjut dari penemuan kasus lain di kawasan perkantoran District 8 SCBD pada 24 Juli 2020.

"Sebagai salah satu tindakan, kami telah melacak dan melacak pergerakan orang yang terinfeksi dan telah menguji semua karyawan Eximbank (LPEI). Sayangnya, ada orang lebih lanjut yang telah teruji positif dengan virus covid-19," tulis surat nomor BS.0027/CS/07/2020 yang diterbitkan pada 26 Juli 2020. 

Atas kondisi ini, LPEI mengabarkan bahwa pengelola kawasan perkantoran sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area publik di kawasan tersebut. Pelaksanaan dilakukan sejak 23 Juli 2020. 

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER