Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan merombak susunan komisaris perusahaan. Dalam perombakan tersebut, RUPST memutuskan untuk mencopot Untung Suseno Sutarjo dari posisinya sebagai komisaris utama.
Selain itu, mereka juga mencopot Wahono Sumaryono dari kursinya sebagai komisaris independen perusahaan.
Sebagai gantinya, mereka menunjuk Alexander Kaliaga Ginting menjadi komisaris utama dan Musthofa Fauzi sebagai komisaris independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan perombakan tersebut, berikut susunan dewan komisaris Kimia Farma yang baru:
Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting
Komisaris: Subandi
Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar
Komisaris Independen: Nurrachmamn
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi