Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Kantor BPS Kabupaten Gorontalo tutup operasi usai Kepala BPS Kabupaten Gorontalo dikonfirmasi positif Covid-19.
Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono mengatakan selain menutup kantor, pihaknya juga langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan menerapkan kebijakan Work From Home bagi pegawai BPS Kabupaten Gorontalo. Kebijakan WFH diberlakukan selama 14 hari.
"Teman-teman di sana kami perintahkan semuanya untuk melakukan WFH untuk antisipasi, tapi pelayanan tetap dilakukan secara virtual," ujarnya, kepada media Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara lebih rinci, ia mengatakan kasus positif infeksi virus corona yang menimpa pegawai BPS Gorontalo diketahui berdasarkan hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pada 27 Juli lalu. Hasil diketahui pada Minggu (2/8) kemarin.
Selain kasus corona yang menimpa pegawainya, BPS menyatakan kebijakan WFH bagi pegawai di BPS Provinsi Gorontalo juga diterapkan untuk menindaklanjuti temuan pegawai positif terinfeksi virus corona di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setempat.
Kantor tersebut kebetulan berlokasi di samping Kantor BPS Provinsi Gorontalo.
"Teman-teman di BPS Provinsi Gorontalo langsung melakukan WFH semua untuk antisipasi penyebaran Covid-19," ucapnya.
Sejalan dengan itu, BPS akan melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya di BPS Provinsi Gorontalo. Jika ditemukan pegawai reaktif, maka akan ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan terkait.
Adi menuturkan sejumlah pegawai BPS di daerah terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, ia tidak merincikan jumlahnya.
Ia menyebutkan diantaranya pegawai BPS Provinsi Sumatera Selatan, namun saat ini yang bersangkutan sudah dikonfirmasi negatif usai dua kali tes swab. Hal serupa juga terjadi pada pegawai BPS Kabupaten Bengkulu dan Provinsi Bali.
Namun, mereka sudah sembuh usai tes swab kedua. Sebelumnya, sejumlah instansi juga memutuskan untuk menutup kantornya lantaran pegawainya dikonfirmasi positif Covid-19.
Salah satunya, PT PLN (Persero). Mereka menutup sementara kantor pusatnya di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan usai dua karyawannya terbukti reaktif covid-19.
PLN sendiri masih memberlakukan sistem kerja WFH bagi sebagian pegawainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Langkah sama juga dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka juga menutup seluruh kegiatan di kantor pusat perusahaan selama 14 hari kerja sejak 25 Juli 2020. Penutupan kantor terkait pegawai LPEI yang dinyatakan positif virus corona.