Verifikasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Berubah

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2020 16:17 WIB
Tahap verifikasi pendaftaran kartu prakerja gelombang IV terdapat perubahan. Pendaftaran gelombang IV sudah dibuka hari ini, Sabtu (8/8).
Tahap verifikasi pendaftaran kartu prakerja gelombang IV terdapat perubahan. Pendaftaran gelombang IV sudah dibuka hari ini, Sabtu (8/8).(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-IV resmi dibuka mulai hari ini, Sabtu (8/8) pada pukul 12.00 WIB. Pada gelombang kali ini terdapat perubahan tahap verifikasi saat proses pendaftaran.

Berbeda dengan tiga gelombang sebelumnya, pada gelombang IV ini pendaftar tak harus mengunggah swafoto untuk membuat akun baru. Pendaftar hanya perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga.

"Siapkan nomor Kartu Keluarga kamu! Kini pendaftar tidak lagi harus mengunggah swafoto untuk membuat akun baru," informasi dari Instagram resmi program Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftar juga harus memberikan persetujuan terkait keabsahan data sebelum bergabung ke suatu gelombang.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-IV dapat dilakukan di situs www.prakerja.go.id. Persyaratan untuk mendaftar adalah Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah.

[Gambas:Instagram]

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4 ini merupakan lanjutan dari tiga gelombang sebelumnya, setelah sempat tertunda sejak Mei lalu. Pada gelombang ke-IV ini, kuota ditambah menjadi 800 ribu orang. Sebelumnya kuota Kartu Prakerja gelombang 1-3 berkisar 200-300 ribu orang.

Penambahan kuota ini dilakukan untuk mencapai target 5,6 juta orang pada Oktober mendatang.

"Jadi kuota ini sudah ditetapkan sebesar 800 ribu per gelombang ke depannya akan tetap 800 ribu kecuali ada keputusan lain yang ditetapkan oleh komite," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahudin.

Pemerintah menyatakan akan memprioritaskan peserta yang diusulkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga karyawan yang dirumahkan akibat Covid-19 sebanyak 2,1 juta orang. Porsinya, sebesar 80 persen dari kuota 800 ribu, atau setara 640 ribu orang.

[Gambas:Video CNN]



(ptj/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER