Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang luar negeri Indonesia (Sovereign Credit Rating) pada peringkat BBB/outlook stabil (investment grade) pada 10 Agustus 2020.
Menurut Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung peringkat tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang relatif baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah.
Namun, lembaga AS tersebut menekankan tantangan yang dihadapi, yakni tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal dan penerimaan pemerintah yang rendah. Selain itu, RI dinilai memiliki tata kelola lemah dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara sejawatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Digugat, Sentul City Bantah Alami Pailit |
"Ini merupakan bentuk pengakuan Fitch sebagai salah satu lembaga pemeringkat utama dunia atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi covid-19," ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti dikutip dari rilis resmi, Senin (10/8).
Perry menyebut bahwa BI telah mengambil berbagai kebijakan baik di sisi fiskal, moneter, maupun sistem keuangan secara hati-hati dan terukur untuk mengatasi dampak pandemi virus corona terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa berbagai indikator menunjukkan stabilitas makroekonomi masih terjaga. Ia mencontohkan Inflasi Juli 2020 yang tercatat 1,54 persen (year on year/yoy), inflasi diperkirakan akan berada dalam kisaran 3 persen + 1 persen untuk keseluruhan 2020.
Perry memproyeksikan defisit transaksi berjalan kuartal II 2020 tetap rendah dan investasi portofolio asing kembali mencatat net inflows (arus modal masuk bersih). Sejalan dengan itu, nilai tukar rupiah secara point to point menguat 14,4 persen pada kuartal II 2020.
"Cadangan devisa pada akhir Juli 2020 meningkat menjadi US$135,1 miliar atau setara dengan pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," lanjutnya.
Dalam risetnya, Fitch meramalkan aktivitas ekonomi di Indonesia akan terkontraksi pada 2020 akibat pandemi covid-19. Kontraksi ini merupakan dampak dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menekan konsumsi dan investasi.
Namun, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan naik menjadi 6,6 persen pada 2021. Momentum pertumbuhan ekonomi diperkirakan berlanjut pada 2022 sebesar 5,5 persen.