Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah melaksanakan pembangunan pipa transmisi gas bumi pada ruas Cirebon-Semarang (Cisem). Proyek Ruas Trasmisi Cisem ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai Peraturan Presiden 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan.
Program tersebut sekaligus menjadi upaya BPH Migas mendukung program diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar bersubsidi dan beralih ke penggunaan alternatif gas bumi untuk sektor rumah tangga, transportasi dan industri.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa memimpin rapat koordinasi dengan stakeholder terkait di Semarang, Selasa (11/8). Saat itu, ia meminta agar Komisi VII DPR RI dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku pemenang lelang pipa transmisi ruas Cisem pada 2006 untuk segera melakukan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Rekind ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28", panjang 255 km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD, nilai investasi US$169,41 juta,"
"Dengan adanya suplay gas bumi dari PGN dengan kesepakatan pengangkutan gas bumi serta permintaan dari beberapa industri Jawa Tengah seperti di Kendal dan Batang yang sudah siap diharapkan pembangunan konstruksi pipa gas bumi ini dapat dilanjutkan," kata Ifan, sapaan Fanshurullah.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil PT Rekind pada 2017 dan 2018. Menurutnya, jaringan pipa gas dapat membantu pertumbuhan ekonomi kawasan, juga mendukung integrasi pipa gas bumi trans Sumatera dan Jawa. Di sisi lain, penggunaan gas bumi juga akan jadi lebih murah.
"Dengan terlaksananya pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cisem diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan-kawan industri baru di sepanjang jalur pipa Cisem. Dan para pelaku industri diharapkan dapat beralih dari penggunaan Bahan Bakar khususnya HSD, dengan memanfaatkan gas bumi dalam pengoperasiannya, sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan Gas Bumi domestik," kata Ifan.
![]() |
PT Rekind, Ifan melanjutkan, yang telah melakukan kajian, survei, pengujian, perizinan, dan engineering diharapkan melakukan pembangunan pada September mendatang. Konstruksi pipa yang dimulai dari Semarang ditargetkan selesai pada Februari 2022.
Ganjar Pranowo menilai, proyek ini membutuhkan kontrol pengawasan yang lebih. Ia mendukung agar pelaksanaan pembangunan dimulai pada September mendatang agar segera dapat menyuplai gas untuk sejumlah kawasan industri di Jawa Tengah.
Rakor tersebut menghasilkan 7 kesimpulan. Yang pertama, mendorong PT Rekind agar melakukan pembangunan pipa ruas Cisem paling lambat pada September 2020. Kedua, mendorong PT Rekind untuk segera menandatangani Gas Transportation Agreement (GTA) dengan PT PGN guna memperoleh Final Investment Decision (FID). Ketiga, proyek ini merupakan PSN sesuai Perpres 79 tahun 2019.
Keempat, proyek transmisi Cisem bersama dengan pipa transmisi ruas WNTS-Pemping dan ruas Dumai-Sei Mangke sudah masuk dalam usulan Kementerian ESDM untuk ditetapkan sebagai PSN. Kelima, pipa ruas transmisi Cisem akan mendukung kebutuhan energi dan bahan baku untuk pengembangan kawasan industri di wilayah Batang, Kendal, industri metanol, pembangkit tenaga listrik, serta pemenuhan kebutuhan Kilang Balongan. Keenam, PT PGN Tbk menjadi Shipper untuk ruas pipa transmisi Gas Bumi Cisem sesuai kesiapan demand. Terakhir, akan dilakukan rapat secara berkala untuk memonitor perkembangan pembangunan ruas pipa transmisi Gas Bumi Cisem dengan melibatkan Komisi VII DPR RI, BPH Migas, PT Rekind dan PGN Group sesuai permintaan Gubernur Jawa Tengah.
Hadir dalam Rakor yaitu PT Rekayasa Industri (Rekind), anggota Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, Rofiq Hananto, Ridwan Hisjam, Abdul Wahid, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kementerian Perindustrian, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bappenas, Sekretaris Kabinet, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kadin, Hipmi, Badan Usaha calon shipper, BUMN, BUMD, Pengelola Kawasan Industri Kendal, Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) sebagai calon konsumen.
(rea)