3 Cara Cek Nomor NPWP Online

Tim | CNN Indonesia
Minggu, 18 Okt 2020 10:18 WIB
Pengecekan NPWP bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni melalui aplikasi, website resmi DJP, dan email. Berikut tahapan cek nomor NPWP online. (Foto: cnnindonesia/safirmakki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan serangkaian nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai tanda pengenal atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban administratif perpajakan di Indonesia. 

Kini seiring berkembangnya teknologi, kini anda sudah bisa membuat dan cek nomor online, sehingga para calon Wajib Pajak tak perlu repot antre di kantor pajak (KPP) terdekat.

Melansir dari situs resmi Indonesia.go.id, terdapat lima kriteria siapa saja yang perlu memiliki NPWP, yakni:

  1. Orang Pribadi, wanita yang sudah menikah pun akan dikenai pajak secara terpisah dikarenakan memiliki kehidupan yang terpisah berdasarkan keputusan dari hakim. Adanya penghendakan secara tertulis berdasarkan dari perjanjian pada pemisahan penghasilan dan harta.
  2. Wajib Pajak Badan: memiliki kewajiban dalam perpajakan sebagai yang membayarkan pajak, memotong dan memungut pajak yang disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang perpajakan.
  3. Wajib Pajak Badan: Hanya memiliki kewajiban dalam perpajakan sebagai pemotong atau pemungut pajak yang disesuaikan dengan Undang-Undang Perpajakan
  4. Bendahara: Pemotong atau pemungut pajak yang disesuaikan dengan ketentuang Undang-Undang Perpajakan
  5. Wajib Pajak Pribadi: Selain semua yang disebutkan di atas dan dapat memilih mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPW

Perlu diketahui NPWP yang telah dimiliki suatu atau seorang Wajib Pajak tidak akan berubah meski sang Wajib Pajak pindah tempat tinggal atau kedudukan.

Untuk mendaftar dan mengetahui persyaratan apa saja yang anda butuhkan dalam membuat nomor NPWP anda bisa mengunjungi website resmi Kementerian Keuangan https://www.kemenkeu.go.id/page/tata-cara-pendaftaran-npwp/

Lepas mendaftar, Anda akan mendapatkan kartu NPWP yang berisi nama, alamat, hingga nomor unik. Sebab sifat NPWP adalah rahasia maka Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memberi akses bagi siapa pun untuk cek nomor NPWP secara online.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan karena dikhawatirkan ada orang yang tidak berkepentingan mengakses data diri anda melalui NPWP yang sudah terdaftar. Namun jika oleh sang pemilik nomor itu masih bisa dicek.

Cek Nomor NPWP Online melalui Aplikasi DJP

Jika anda sudah pernah mendaftar NPWP secara online, maka anda juga bisa cek nomor NPWP pribadi melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jika belum pernah mendaftar berikut cara yang bisa dilakukan:

Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing). Selanjutnya anda bisa cek nomor NPWP tersebut dengan cara:

Jika tidak muncul artinya nomor NPWP anda belum aktif, anda harus datang langsung ke pelayanan pajak terdekat meminta konfirmasi.

Cek Nomor NPWP Online melalui Website Resmi

Foto: cnnindonesia/safirmakki
Cara cek nomor NPWP online bisa dilakukan melalui situs resmi di ereg.pajak.go.id

Selain melalui aplikasi tadi, anda juga bisa cek nomor NPWP melalui situs resmi di ereg.pajak.go.id, caranya:

Jika nomor NPWP dinyatakan tidak aktif, anda juga harus melakukan hal yang sama seperti sebelumnya, yakni langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk meminta konfirmasi.

Cek Nomor NPWP Online melalui E-mail atau Faksmile

Itu adalah beberapa cara cek nomor NPWP online, jika ada masalah anda bisa langsung mendatangi kantor pajak terdekat meminta penjelasan.

(ndn/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK