Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan bantuan modal kerja sebesar kepada 'pedagang cilik' sebesar Rp2,4 juta. Bantuan itu diharapkan bisa menambah modal kerja bagi pengusaha kecil yang terdampak pandemi virus corona.
"Jadi bapak ibu semua kami undang ke sini untuk mengawali dulu sebelum pembukaan besar (penyaluran bantuan untuk UMKM). Bapak Ibu sudah dapat ini (amplop) berisi Rp2,4 juta kan," ungkap Jokowi kepada sejumlah pedagang cilik di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/8).
Ia mengakui situasi saat ini tak mudah karena pandemi virus corona. Seluruh sektor dunia usaha, dari kecil hingga besar terkena dampak wabah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, ia meminta pedagang cilik yang mendapatkan bantuan dari pemerintah tetap bekerja keras agar usahanya bisa kembali bangkit. Dengan demikian, mereka bisa kembali memenuhi seluruh kebutuhannya sehari-hari.
"Ini cobaan untuk kita semua. Saya tahu, ada yang omzet turun 50 persen saya sudah cek. Pandemi ini dialami semua negara, semua kena," terang Jokowi.
Kepala negara menyatakan pihaknya akan memantau penggunaan dari bantuan modal kerja tersebut. Ia berharap omzet pedagang cilik bisa bertambah dengan bantuan dari pemerintah.
"Saya akan cek nanti setelah 1 bulan, 2 bulan, bertambah tidak omzet. Semoga semua membaik," jelas Jokowi.
Sementara, pemerintah juga akan membagikan bantuan modal kerja untuk 9,1 juta UMKM mulai pekan depan. Dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
"Jadi pemerintah nanti pekan depan ini akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif untuk 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp22 triliun untuk membagikan bantuan secara hibah atau 'cuma-cuma' kepada 9,1 juta UMKM. Namun, secara total pemerintah akan menggelontorkan bantuan kepada 12 juta UMKM.
Ini artinya, dana yang disiapkan pemerintah untuk memberikan bantuan cuma-cuma kepada UMKM mencapai Rp28 triliun. Dana itu masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.