Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan realisasi anggaran kementerian per 25 Agustus 2020 sebesar Rp101,7 miliar. Angka itu baru 38,18 persen dari pagu anggaran yang mencapai Rp266,3 miliar.
Erick menyatakan ada kontrak yang sebenarnya bisa dibayar dimuka. Hanya saja, hal itu belum dilakukan karena Kementerian BUMN ingin memastikan lagi kualitas kontrak tersebut.
"Kami dari Kementerian BUMN ingin memastikan agar kontrak bisa berjalan dengan baik," ujar Erick dalam video conference, Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai kontrak tersebut sebesar Rp83,4 miliar atau 31,33 persen dari total pagu. Artinya, jika Kementerian BUMN sudah membayar kontrak tersebut maka penyerapan anggaran bisa naik menjadi 69,51 persen.
"Kalau menjadi suatu target yang harus dipercepat maka penyerapan bisa naik menjadi 69,51 persen," imbuh Erick.
Meski realisasi anggaran masih sekitar 30 persen hingga 25 Agustus 2020, tapi Erick optimistis pihaknya akan menggunakan anggaran mencapai lebih dari 90 persen. Ia menargetkan penyerapan anggaran sama seperti tahun lalu, yakni 97 persen.
"Pada 2019 realisasi belanja Kementerian BUMN Rp202,5 miliar atau terserap 97,2 persen dari DIPA Kementerian BUMN yang sebesar Rp208,27 miliar," jelas Erick.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan anggaran kementeriannya baru terserap 47,9 persen per 24 Agustus 2020 dari pagu sebesar Rp2,09 triliun. Ini artinya, dana yang terserap baru sebesar Rp989,64 miliar.
Sementara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi penyerapan anggaran per 24 Agustus 2020 sebesar Rp251,05 miliar. Dengan kata lain, realisasi penyerapan baru sebesar 47 persen dari pagu Rp524,41 miliar.