RSPO Dorong Penerapan Konsep 'Shared Responsibility'

RSPO | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2020 16:28 WIB
RSPO mendiskusikan tantangan konsep Shared Responsibility yang menyeimbangkan antara produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia.
RSPO mendiskusikan tantangan konsep Shared Responsibility yang menyeimbangkan antara produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia. (Foto: dok. RSPO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menggelar diskusi virtual tentang ketentuan konsep Shared Responsibility (SR), yaitu konsep yang menyeimbangkan antara produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia.

Dengan tingkat penyerapan minyak sawit berkelanjutan di Indonesia yang pada Juni lalu hanya sebesar 13 persen, panelis dari RSPO, Golden Agri Resources (GAR), World wide Fund of Nature (WWF) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) duduk bersama membicarakan tantangan kunci dan peluang untuk mendorong transformasi pasar di dalam negeri.

Direktur RSPO Indonesia Tiur Rumondang menjelaskan, konsep SR bukan hal baru bagi pihaknya, di mana konsep tersebut telah menjadi bagian dari kode etik anggota RSPO selama lebih dari 5 tahun. Setelah dilakukan revisi Prinsip dan Kriteria pada 2017, saat ini para pemangku kepentingan menilai konsep SR perlu diidentifikasi dan dikembangkan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 14 tahun terakhir, kita telah melihat pertumbuhan yang impresif dalam produksi minyak sawit berkelanjutan dari anggota kami. Namun permintaannya tidak sebanding dengan suplai dan ada keyakinan bahwa pembeli tidak mematuhi standar yang berlaku bagi produsen karena tidak adanya aturan mengenai hal itu," kata Tiur.

Ia melanjutkan, "Dengan konsep Shared Responsibility, kami ingin mendorong upaya di antara semua pemangku kepentingan dalam rantai pasok minyak sawit untuk mentransformasi pasar dan untuk meraih visi bersama RSPO untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma."

Mendukung pendekatan itu, Head of Market Transformation WWF Indonesia Aditya Bayunanda menyebut bahwa diperlukan upaya bersama untuk memastikan produsen minyak sawit secara berkelanjutan menerima manfaat sebagaimana mestinya. Di sisi lain, konsumen pun harus diyakinkan untuk menggunakan daya beli guna memberi insentif pada produsen, diutamakan kepada petani kecil.

Salah satu langkah yang diterapkan WWF, kata Aditya, adalah mempromosikan penggunaan produk minyak sawit berkelanjutan di pasar domestik dan internasional, serta memberi informasi relevan di mana pembeli bisa memperoleh sumber minyak sawit berkelanjutan sebagai dukungan terhadap pelaku pasar.

RSPO (iklan)RSPO mendiskusikan tantangan konsep Shared Responsibility yang menyeimbangkan antara produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia. (Foto: RSPO)

Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement GAR Agus Purnomo menambahkan, beban yang tidak ringan selama ini hanya ditanggung oleh salah satu pihak, yaitu produsen.

"Selama ini beban yang signifikan hanya ditanggung oleh produsen kelapa sawit. Kita perlu membuat aksi keberlanjutan sebagai sebuah tanggung jawab bersama yang dipikul bersama-sama oleh semua pihak," ujarnya.

Menurut Agus, GAR telah mendorong dan mengajak pabrik dan petani independen yang tidak tergabung dalam jaringan rantai pasok mereka untuk mengimplementasikan kebijakan keberlanjutan yang serupa.

"Kami memiliki data perkebunan yang mencakup 80% dari total seluruh pemasok kami. Data ini penting untuk memastikan kepada konsumen kami bahwa mereka telah membeli dari perkebunan dan pabrik yang telah berkomitmen untuk mengikuti prinsip keberlanjutan," ungkap Agus.

Sementara Ketua YLKI Tulus Abadi memaparkan, mayoritas konsumen di Indonesia tidak tahu tentang komposisi minyak sawit yang terkandung dalam berbagai produk yang dijual di pasar.

"Banyak konsumen di Indonesia yang hanya mengetahui minyak sawit sebagai bagian dari minyak goreng dan hal-hal terkait konsumsi yang berkelanjutan bukan merupakan perhatian besar bagi mereka. Ini terjadi karena tidak adanya edukasi dari pelaku industri terhadap konsumen tentang pengetahuan produk dan juga tidak adanya kebijakan yang jelas dalam hal ini,"

"Kami mendorong industri minyak goreng untuk memastikan bahwa produk mereka ramah lingkungan, dari hulu hingga ke hilir. Mereka juga harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh dan hak asasi manusia lainnya dalam kriteria keberlanjutan mereka," kata Tulus.

Pada 31 Oktober 2019, Dewan Gubernur RSPO menyetujui aturan yang menyerukan Shared Responsibility. Aturan baru ini mengatur produsen penghasil barang konsumen (Consumer Goods Manufacturers) dan pengecer yang membeli produk minyak sawit berkelanjutan agar meningkatkan serapan sebesar 15 persen dari baseline tahun sebelumnya, yaitu Laporan Komunikasi Tahunan Anggota RSPO (ACOP 2019) untuk tahun pertama dari implementasi Shared Responsibility.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER