BP Jamsostek Serahkan Data 3 Juta Penerima BLT ke Kemenaker

CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2020 19:53 WIB
BP Jamsostek menyerahkan data 3 juta pekerja bergaji Rp5 juta ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan itu, total data yang sudah diserahkan 5,5 juta.
BP Jamsostek menyerahkan 3 juta data pekerja bergaji Rp5 juta yang menjadi calon penerima BLT ke Kementerian Ketenagakerjaan. Ilustrasi. (Diolah dari Istockphoto/lamontak590623).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kembali menyerahkan data pekerja bergaji di bawah Rp5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (1/9).

Direktur Utama BP Jamsostek Sgus Susanto menerangkan total data yang diserahkan pada tahap II ini sebanyak 3 juta, meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya 2,5 juta.

"Penyerahan data bertahap dilakukan hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU," ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan dari target calon penerima BSU yang mencapai 15,7 juta tersebut, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah dilakukan validasi berlapis sampai dengan tiga tahaom

"Jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," imbuhnya.

Agus menjelaskan, ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek. Pertama, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.

Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker yang dimaksud. Jika hal tersebut terjadi, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

Hingga saat ini, jelas Agus, jumlah data rekening peserta yang tidak valid tersebut tercatat mencapai 1,6 juta orang.

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," tandas Agus.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER