Dirut BP Jamsostek Agus Susanto mengimbau masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap penipuan hingga pencurian data terkait dengan pendaftaran pekerja bergaji Rp5 juta menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Pasalnya, pihaknya ia mendapati upaya pencurian data CIA media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek.
"Saya tegaskan bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020," ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, ia meminta mereka agar menunggu dana BSU ditransfer langsung ke rekening.
"Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Untuk wewenang pembaruan data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BP Jamsostek," tegasnya.
Agus juga meminta perusahaan segera mendaftarkan pekerjaanya yang dianggap layak menerima BSU karena pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 September 2020.
Terlebih, dari target calon penerima BSU sebesar 15,7 juta juta, saat ini BP Jamsostek baru dapat mengumpulkan data sebanyak 14,2 juta.
"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan," tuturnya.
Agus juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang. Hal tersebut lantaran hingga saat ini jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang.
Dari 14,2 juta data yang masuk, lanjut Agus, BP Jamsostek mencatat ada 11,3 juta yang lolos proses validasi berlapis hingga tiga tahap.
"Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," imbuhnya.
Pada tahap pertama, sebanyak 2,5 juta data calon penerima BSU diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 27 Agustus 2020 lalu. Sementara pada tahap kedua yang berlangsung hari ini, jumlah data yang diserahkan sebanyak 3 juta.
Agus menjelaskan ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek . Pertama, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.
"Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," tandas Agus.