Tim BPH Migas meninjau langsung Pertashop di Jalan Dusun Grogol, Kec. Cangkringan, Kab. Sleman, D.I Yogyakarta pada Kamis (3/9). Pertashop ini merupakan salah satu yang tertinggi volume penjualannya secara nasional.
Pertashop merupakan program kemitraan antara PT Pertamina (Persero) dengan pemerintah desa untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa untuk mendapatkan akses BBM, terutama di 3.827 kecamatan atau 53 persen kecamatan di Indonesia yang belum terjangkau akses SPBU.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan kehadiran Petrashop diharapkan sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertashop tidak hanya sebagai solusi untuk menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat desa, tapi juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Ifan berdasarkan keterangan resminya, Sleman, Sabtu (5/9).
Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Retail Yogyakarta Bandi Susilo mengatakan Pertashop yang berlokasi di Cangkringan ini sudah beroperasi sejak 30 Juni 2020.
3 bulan berjalan, penjualan rata-rata mencapai 600 liter. Sedangkan pada kondisi hari libur atau weekend bisa mencapai 1 - 1,2 KL.
"Ini merupakan Pertashop dengan volume penjualan atau Daily Objective Throughput/DOT cukup tinggi," ucap Bandi.
Bandi melanjutkan, keuntungan kotor yang diperoleh mitra rata-rata Rp500 ribu per hari atau Rp180 juta per tahun.
"Keuntungan kotor yang akan diperoleh mitra rata-rata Rp500 ribu,-/hari atau Rp180 juta per tahun, artinya dalam kurun waktu 3 tahun estimasi telah tercapai BEP (break event point)," ujarnya.
Dengan omset penjualan 1 KL/hari, Pertashop ini bisa menjadi percontohan. "Ini gambaran riil bahwa bisnis ini sangat potensial, kisaran 3 tahun bisa kembali modal, sedangkan SPBU saja nilai investasi mencapai 10 M, perlu 10 tahun baru bisa mencapai BEP," ujar Ifan.
BBM yang dijual Pertashop adalah jenis Pertamax, sehingga dapat mengurangi konsumsi premium yang masih tinggi. Apalagi premium merupakan jenis BBM khusus penugasan yang masih ada dana kompensasi pemerintah yang nilainya puluhan triliun rupiah.
"Selain itu juga dengan penggunaan Pertamax maka akan menjaga keandalan dan life-time kendaraan karena kualitas Pertamax lebih bagus dan akan mengurangi premium yang pada akhirnya dapat mengurangi polusi udara karena premium RON 88 masih Spec euro 2 bukan Euro 4 sesuai kesepakatan rekomendasi minyak dunia (COP 21)," ujar Ifan.
Kehadiran Pertashop menurut Ifan juga dapat menggeser Pertamini dan Pom mini yang secara hukum ilegal karena tidak ada Izin Niaga Umum dan harga jual yang tidak ada regulasinya juga tidak dikalibrasi.
"Secara bijak dan solutif Pertamini dan Pom Mini yang layak dapat ditransformasi menjadi Pertashop baru dengan penataan jarak terhadap SPBU dan menjadi binaan Pertamina," pungkas Ifan.
(fef)