Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, penyusunan peta jalan atau roadmap industri hasil tembakau (IHT) kemungkinan terhambat. Hal ini dikarenakan regulator yang menangani sektor ini cukup banyak.
"IHT ini sebagai regulatornya banyak kementerian yang terkait di sini," kata Susiwijono, dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9).
Menurut Susiwijono, ada tiga kementerian yang intens berkoordinasi dalam pembahasan peta jalan IHT, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ketiga kementerian terkait itu pun memiliki kepentingan berbeda dalam penyusunan ini. Kementerian Perindustrian berkaitan dengan sektor industri rokok, Kementerian Pertanian terkait dengan produksi hasil tembakau dan hasil pertanian, Kementerian Keuangan terkait dengan penerimaan pajak.
Selain itu sejak pandemi virus corona (Covid-19), Kementerian Kesehatan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) turut berkomunikasi dengan intens dengan Kemenko Perekonomian mengenai hal ini.
Keempat kementerian itu, kata dia, memiliki posisi dan pandangan masing-masing yang saling bertabrakan satu sama lain dalam melihat peta jalan IHT. Dari sisi tugas dan fungsi, empat kementerian ini agak sulit berada pada posisi yang sama.
"Pasti mereka dalam tanda kutip membela konstituennya masing-masing. Kalau kemenperin jelas akan membela betul industrinya itu sendiri supaya berkembang dengan berbagai alasan, kita dorong industri hasil tembakau. Teman-teman Kementan pasti bela petani tembakau dan cengkeh," ujarnya.
"Sedangkan Kemenkes pasti fokus isu kesehatan yang saya kira pasti tidak pada posisi yang sama dengan Kemenperin dan Kementan," kata Susiwijono menambahkan.
Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian saat ini akan mensinergikan sejumlah kepentingan yang berbeda itu. Apalagi, peta jalan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi semua pihak.
"Yang paling penting nanti kita harus siapkan beberapa kebijakan insentif, baik untuk stakeholder industri maupun petani tembakau di era pandemi Covid," tuturnya.
Kemenko Perekonomian juga sudah mencoba untuk menyiapkan beberapa inisiasi dan mendorong kembali bagaimana menyiapkan peta jalan IHT. Apalagi roadmap ini juga harus menampung pandangan dari berbagai pihak.
"Dari sisi kementerian pasti concern-nya beda, termasuk dari asosiasi, pengusaha hasil tembakau, dan pemerhati, akademisi juga pendapatnya berbeda-beda. Ini yang menjadi tantangan kita, saya kira akan cukup dinamis dalam perkembangan pembahasan roadmap IHT ini," pungkasnya.
(dmi/osc)