Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lima provinsi menduduki peringkat teratas yang mendapatkan bantuan sosial (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Data itu diketahui dari hasil peluncuran bantuan subsidi gaji/upah tahap I sebanyak 2,5 juta pekerja dan 3 juta pekerja penerima bantuan subsidi gaji/upah di tahap II.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan penerima BLT sebanyak 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen dari total penerima BLT pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, pada urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat dengan 1.029.830 pekerja (18,72 persen), Jawa Tengah dengan 702.531 pekerja (12,77 persen), Jawa Timur dengan 560.670 pekerja (10,19 persen), dan Banten dengan 455.193 pekerja (8,28 persen).
"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi. Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ida dalam keterangan resminya, Senin (7/9).
Melalui BLT pekerja, lanjut Ida, pemerintah berusaha melindungi, meningkatkan dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi covid-19.
Uang yang masuk langsung ke rekening pekerja tersebut dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.
"Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji atau upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian, industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," terang Ida.
Ida juga menyampaikan pihaknya bakal terus memantau dan melakukan evaluasi penyaluran bantuan subsidi upah. Dengan demikian, proses penyaluran tahap berikutnya makin memuaskan.
BLT pekerja diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan mekanisme penyaluran per dua bulan sekali, yakni Rp1,2 juta.
Berikut persebaran data calon penerima subsidi upah/gaji atau BLT pekerja tahap I dan II berdasarkan provinsi:
1. DKI Jakarta (1.071.414 - 19,48 persen)
2. Jawa Barat (1.029.830 - 18,72 persen)
3. Jawa Tengah (702.531 - 12,77 persen)
4. Jawa Timur (560.670 - 10,19 persen)
5. Banten (455.193 - 8,28 persen)
6. Sumatera Utara (242.368 - 4,41 persen)
7. Kalimantan Timur (166.026 - 3,02 persen)
8. Riau (152.850 - 2,78 persen)
9. Bali (133.197 - 2,42 persen)
10. Kepulauan Riau (116.790 - 2,12 persen)
11. Sumatera Selatan (106.030 - 1,93 persen)
12. Kalimantan Tengah (97.376 - 1,77 persen)
13. DI Yogyakarta (91.518 - 1,66 persen)
14. Kalimantan Selatan (85.510 - 1,55 persen)
15. Lampung (83.848 - 1,52 persen)
16. Kalimantan Barat (82.863 - 1,51 persen)
17. Sulawesi Selatan (63.392 - 1,15 persen)
18. Jambi (51.256 - 0,93 persen)
19. Sumatera Barat (41.009 - 0,75 persen)
20. Sulawesi Utara (27.802 - 0,51 persen)
21. Bangka Belitung (22.527 - 0,41 persen)
22. NTB (16.379 - 0,30 persen)
23. Bengkulu (16.176 - 0,29 persen)
24. Kalimantan Utara (11.719 - 0,21 persen)
25. Sulawesi Tengah (10.654 - 0,19 persen)
26. Aceh (10.110 - 0,18 persen)
27. Papua Barat (8.819 - 0,16 persen)
28. Papua (8.331 - 0,15 persen)
29. Maluku (7.302 - 0,13 persen)
30. NTT (7.264 - 0,13 persen)
31. Sulawesi Barat (5.980 - 0,11 persen)
32. Sulawesi Tenggara (5.789 - 0,11 persen)
33. Gorontalo (4.963 - 0,09 persen)
34. Maluku Utara (2.514 - 0,05 persen)
(hrf/bir)