Pensiunan 27 Ribu Nasabah Jiwasraya Bakal Dipotong 40 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2020 15:25 WIB
Uang pensiun 27 ribu pemegang polis pasif Jiwasraya akan dipotong 40 persen. Saat ini, rencana tersebut masih dimatangkan.
Dana pensiun 27 ribu pemegang polis pasif Jiwasraya akan dipotong 40 persen. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea menyebut pihaknya bersama dengan pemangku kebijakan di Kementerian BUMN tengah menggodok langkah penyelamatan kasus gagal bayar oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam pembahasan, ia menyebut ada kemungkinan 27 ribu pemegang polis yang berstatus pensiunan akan mengalami pemotongan uang pensiun hingga 40 persen.

"Dengan total peserta kurang lebih 4 juta (orang), 27 ribu peserta pasif pensiunan kemungkinan akan mengalami pemotongan uang pensiun sampai 40 persen dari hasil restrukturisasi nantinya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski keputusan bisa saja berubah, namun ia mengakui sakit yang dialami Jiwasraya memang berat. Pasalnya, penyebab sakitnya Jiwasraya berasal dari ketidakcukupan modal atau seret likuiditas.

Ia menuturkan ada potensi perusahaan pemberi manfaat harus melakukan pendanaan tambahan (top up) sebesar Rp61 triliun. Juga, kebutuhan premi sebesar Rp3,8 triliun berpotensi tak dapat dipenuhi oleh perusahaan pemberi manfaat.

Sementara, pemerintah enggan melakukan bail out untuk menyelesaikan masalah yang menimpa nasabah. Kementerian BUMN, ia melanjutkan lebih memilih melakukan kebijakan kombinasi antara restrukturisasi, transfer, dan bail in.

[Gambas:Video CNN]

"Hal ini lagi digodok dengan cermat dan serius dengan Kementerian BUMN dan seluruh BUMN yang menjadi anggota anuitas Jiwasraya," imbuh dia.

Pada kesempatan sama, ia juga menyebut bahwa BPUI ditunjuk untuk mengambil alih portofolio Jiwasraya. Dalam rangka penyelamatan tersebut, pihaknya menerima penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp20 triliun.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di lini usaha asuransi jiwa, yakni Indonesia Finansial Group Life (IFG) Life.

"IFG Life akan mendapatkan PMN sebesar Rp20 triliun melalui PT BPUI. Pendirian didasarkan oleh kebutuhan yang ada saat ini di industri asuransi," lanjutnya.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER