Jokowi Titahkan Beri Bantuan Tenaga Honorer

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 14:14 WIB
Pemerintah akan mengkaji pemberian bantuan bagi tenaga honorer di tengah pandemi virus corona.
Pemerintah akan mengkaji pemberian bantuan bagi tenaga honorer di tengah pandemi virus corona. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengkaji program bantuan kepada tenaga honorer. Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban tenaga honorer di tengah pandemi covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program bantuan kepada tenaga honorer ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Presiden meminta pendalaman terkait tenaga honorer. Ini pemerintah akan melakukan kajian untuk tenaga honorer, akan diberikan bantuan karena sebagian kecil tenaga honorer ada yang sudah dapat bantuan dari data BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, tenaga honorer masuk dalam kategori penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta. BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga honorer yang terdaftar sebagai peserta sebanyak 2,1 juta pekerja.

Sementara, Airlangga menuturkan program yang akan digagas tersebut mencakup seluruh tenaga honorer.

"Dengan demikian, ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini yang akan kami disiapkan program maupun detailnya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya terkait pemberian BLT kepada tenaga honorer bergaji di bawah Rp5 juta. Pasalnya, sebagian dari mereka masih mengantongi gaji di bawah Rp5 juta.

[Gambas:Video CNN]

"Kami mengakomodasi pegawai pemerintah non PNS yang mereka itu upahnya rata-rata di bawah Rp5 juta, mereka tidak menerima gaji ke-13," katanya.

Semula pemerintah berencana memberikan bantuan itu kepada 13,8 juta pekerja swasta. Namun, dengan tambahan pekerja honorer maka jumlahnya menjadi sekitar 15,7 juta.

"Siapa saja mereka yang ternyata bukan saja pekerja swasta, di situ ada guru honorer, guru honorer di lingkungan kementerian agama, kementerian pendidikan, pada pegawai pegawai pemerintah di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah," kata Ida.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER