Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan komitmen untuk mengkonsolidasikan bisnis hotel. Konsolidasi tersebut dilakukan agar bisnis perhotelan pelat merah lebih kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.
Komitmen itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" yang diteken pada Senin (14/9). Kelima BUMN yang menekan MoU tersebut adalah oleh PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN, PT Pertamina (Perser), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).
Konsolidasi tersebut tidak terbatas pada aset dan liabilitas yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator management milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BUMN perlu kembali ke core business masing-masing. Sehingga untuk perhotelan, misalnya, perlu dilakukan atur ulang anak usaha Hotel BUMN sehingga BUMN yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (14/9).
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengingatkan hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis, sehingga jika bisa fokus memberikan pelayanan yang baik maka sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia.
Penandatanganan MoU itu merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan oleh para pihak terkait.
Rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN itu juga untuk menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, saat ini menjadi 107, dan selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN. Langkah itu sebagai bagian dari langkah transformasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai pemain global.