180 Ribu Peserta Prakerja Gugur, Rp639 M Balik ke Kas Negara

CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2020 21:02 WIB
Manajemen Kartu Prakerja mengembalikan anggaran Rp639 miliar usai mencabut status 180 ribu peserta yang tidak memanfaatkan pelatihan.
Manajemen Kartu Prakerja mengembalikan anggaran Rp6,39 triliun usai mencabut status 180 ribu peserta yang tidak memanfaatkan pelatihan. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengembalikan anggaran sebesar Rp639 miliar ke kas negara setelah mencabut 180 ribu status kepesertaan program.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menuturkan komponen anggaran tersebut meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, uang insentif sebesar Rp2,4 juta dan serta bonus untuk peserta setelah mengikuti survei sebesar Rp150 ribu.

"Jadi, 180 ribu peserta dikalikan dana 3.550.000 yang dialokasikan untuk setiap peserta (menjadi Rp639 miliar)," ungkapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, PMO Prakerja sendiri telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada 180 ribu atau setara dengan 3,8 persen dari total 5,6 juta peserta yang dicabut status kepesertaannya.

Louisa menjelaskan pencabutan kepesertaan diatur Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari pasca menerima uang pelatihan Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya dicabut.

"Uang pelatihan sudah masuk ke akun virtual mereka sebesar Rp1 juta. Inilah yang akan kembali ke kas negara," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Ia pun menyatakan PMO terus melakukan sosialisasi di berbagai kanal sejak Maret 2020 sebelum Kartu Prakerja diluncurkan. PMO juga menyediakan berbagai saluran pertanyaan untuk masyarakat untuk memudahkan calon peserta.

"Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder (pengingat) kepada semua penerima pada H-7 sebelum expired (kadaluarsa)," tandasnya.

Catatan redaksi: Redaksi mengubah judul berita dari "180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara" menjadi "180 Ribu Peserta Prakerja Gugur, Rp639 M Balik ke Kas Negara" setelah mendapatkan pembaruan informasi dari narasumber terkait pada Selasa (22/9).

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER