Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan realisasi anggaran penanganan pandemi virus corona (covid-19) baru 38,6 persen per 23 September 2020. Ini berarti, pemerintah baru menggunakan dana penanganan pandemi covid-19 Rp268,3 triliun.
Informasi tersebut tertuang dalam dokumen yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (28/9).
Rinciannya, anggaran kesehatan baru terealisasi sebesar Rp20,72 triliun, perlindungan sosial Rp136,41 triliun, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp23,75 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, insentif usaha Rp27,61 triliun, dan dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp59,81 triliun. Sementara, pembiayaan korporasi masih nol persen.
Jika dilihat, penyerapan anggaran penanganan pandemi covid-19 terus meningkat sejak semester I 2020. Pada semester I 2020, dana yang terealisasi sebesar Rp124,62 triliun.
Kemudian, jumlah dana yang terserap naik menjadi Rp147,67 triliun pada Juli 2020. Lalu, pada Agustus 2020 naik menjadi Rp211,6 triliun dan totalnya saat ini sebesar Rp268,3 triliun.
Sebelumnya, Airlangga menyatakan pemerintah merealokasi anggaran penanganan pandemi virus corona. Salah satunya adalah pembiayaan korporasi dari Rp53,6 triliun menjadi Rp48,85 triliun.
Kemudian, pemerintah juga menurunkan dana untuk sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) dari Rp106,11 triliun menjadi Rp68,78 triliun. Lalu, kesehatan juga turun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp86,64 triliun
Di sisi lain, pemerintah meningkatkan alokasi dana untuk UMKM dari Rp123,46 triliun menjadi Rp128,21 triliun. Begitu juga dengan dana perlindungan sosial yang dikerek dari Rp203,9 triliun menjadi Rp242,15 triliun.