Hitung-Hitungan Tarif Listrik Turun Bagi Pelanggan Prabayar

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 21:00 WIB
PLN resmi menurunkan tarif listrik non subsidi sebesar Rp22,58 per/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh. Berikut simulasi perhitungannya.
PLN resmi menurunkan tarif listrik non subsidi sebesar Rp22,58 per/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh. Berikut simulasi perhitungannya.(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN (Persero) resmi menurunkan tarif listrik non subsidi sebesar Rp22,58 per/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh. Penurunan tarif ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas. 

Selain itu penurunan tarif listrik tersebut juga berlaku untuk pelanggan bisnis daya 6.600 VA-200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 VA-200 kVA serta penerangan jalan umum.

Namun, jangan terlalu berharap pengeluaran listrik Anda bulan ini akan jauh lebih murah. Jika tak hati-hati dalam pemakaian atau boros listrik, biaya bisa tetap membengkak. Pasalnya jika dihitung-hitung penurunan tarif tersebut tak signifikan, yakni cuma 1,3 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut simulasi cara penghitungannya.

Jika Anda pelanggan prabayar PLN dengan daya terpasang 1.300 VA, Anda akan mendapatkan pulsa listrik senilai 63,36 kWh dengan harga Rp100 ribu sebelum tarif listrik diturunkan (masih sebesar Rp1.467,2).

Angka tersebut berasal dari Rp93.120 dibagi tarif listrik 1.300 VA sebelumnya, yakni Rp1.467,2. Sementara Rp93.120 didapat setelah mengurangi Rp100 ribu dengan variabel biaya lain, yakni biaya administrasi (Rp4 ribu) serta biaya Pajak Penerangan Jalan atau PPJ sebesar Rp2.880 (3 persen dari biaya awal dikurangi biaya administrasi).

Artinya, jika harga listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA turun menjadi Rp1.444,7/kWh maka token listrik yang anda dapat dengan Rp100 ribu hanya naik dari 63,36 menjadi 64,45 kWh. Angka 64,45 kWh tersebut berasal dari Rp93.120 dibagi Rp1.444,7/kWh.

Namun perlu diingat, angka tersebut hanya khusus untuk pembelian pulsa Rp100 ribu di wilayah Jakarta. Jika Anda membeli listrik di atas Rp250 ribu ada variabel lain yang mengurangi jumlah token yakni bea meterai. Ada pula biaya PPN sebesar 10 persen untuk rumah tangga dengan daya listrik 3.500 VA ke atas. 

General Manager Unit Induk Distribusi (UID) PLN Jakarta Raya Doddy Pangaribuan mengakui penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah itu memang terbilang kecil. Meski demikian hal tersebut tetap merupakan upaya PLN dalam membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER