PT PLN (Persero) resmi menurunkan tarif listrik 7 golongan pelanggan nonsubsidi. Tidak cuma pelanggan rumah tangga berkapasitas mulai dari 1.300 VA-6.600 VA, tetapi juga pelanggan bisnis dan pelanggan pemerintah dengan kapasitas maksimal 200 kVA.
Penurunannya, yaitu sebesar Rp22,5 per kWh menjadi Rp1.44,70 per kWh. Namun, salah satu pelanggan PLN di wilayah Jakarta Selatan, Mumu mengaku penurunan tarif listrik tidak akan terasa karena cuma 1,3 persen.
Bahkan, ia menilai hanya bisa menghemat pembayaran listrik di bawah Rp5.000 per bulan dari rata-rata pemakaiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tarif Listrik PLN Resmi Turun Mulai Hari Ini |
Ia sendiri merupakan pelanggan dengan tegangan listrik 1.300 VA dengan rata-rata tagihan listrik sebesar Rp100 ribu hingga 125 ribu per bulan.
"Sebulan pemakaian biasanya Rp100-125 ribu. Itu udah tinggi hitungannya karena WFH (work from home), tapi kalau turunnya 1,3 persen maaf, nggak ngaruh. Paling enggak sampai Rp5 ribu," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).
Hal serupa juga disampaikan Aji, pelanggan PLN lain dari Jakarta Timur. Dengan meningkatnya pemakaian listrik selama bekerja di rumah, ia sebetulnya berharap harga bisa diturunkan minimal 25 persen.
Sebab, hal tersebut akan meringankan karyawan sepertinya yang harus kerja dari rumah dan kehilangan banyak insentif dari kantor.
Terlebih tagihan bulanan listriknya melonjak cukup drastis karena pemakaian AC, laptop dan beberapa barang elektronik lain di rumah nyaris tak pernah berhenti.
Kapasitas listrik terpasang di rumahnya sendiri adalah 2.200 VA. "Kalau AC dimatiin, ibaratnya kita kerja kan kayak di goa panasnya. Makanya ga pernah mati. Belum lagi charge laptop hp, lumayan Rp300 ribuan per bulan," ujarnya.
Karena itu, Aji berharap pemerintah tidak tanggung-tanggung menurunkan tarif listrik, agar uang bulanannya bisa lebih dihemat untuk biaya tak terduga di tengah pandemi.
Seperti diketahui PLN telah menurunkan tarif listrik pelanggan golongan rendah nonsubsidi, untuk periode Oktober hingga Desember 2020 untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan pandemi covid-19.
Pelanggan listrik nonsubsidi yang mendapatkan turun tarif ini ada 7 golongan yakni rumah tangga berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 5.500 VA, 6.600 VA ke atas. Kemudian, pelanggan bisnis dan pemerintahan berdaya 6.600 sampai dengan 200 kVA, serta penerangan jalan umum.
General Manager Unit Induk Distribusi (UID) PLN Jakarta Raya Doddy Pangaribuan mengatakan penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah itu memang terbilang kecil. Namun, Hal tersebut merupakan upaya PLN dalam membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona.