Pengusaha Nilai Omnibus Law Bantu RI Hadapi Bonus Demografi

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 09:42 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menuturkan Omnibus Law Cipta Kerja penting agar Indonesia lebih siap menghadapi bonus demografi.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menuturkan Omnibus Law Cipta Kerja penting agar Indonesia dapat lebih siap menghadapi bonus demografi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan Omnibus Law Cipta Kerja penting agar Indonesia dapat lebih siap menghadapi bonus demografi. 

Sebab dengan berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengusaha dalam UU tersebut, Indonesia dapat menarik banyak tenaga kerja sektor informal ke dalam sektor formal. Selama ini, kata Hariyadi, sempitnya kesempatan kerja di sektor formal membuat angkatan kerja Indonesia masuk ke sektor informal yang minim perlindungan sosial.

"Kalau mau bicara dalam konteks yang lebih luas, untuk kepentingan masyarakat banyak, kepentingan jangka panjang untuk kita mendapatkan bonus demografi, harusnya kita pikirkan ke sana (memperbanyak pekerja sektor formal)," ujarnya dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu (7/10). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hariyadi, jika pemerintah gagal menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja dan menarik pekerja dari sektor informal ke sektor formal, maka gerak roda perekonomian juga tak bisa melaju kencang.

Pasalnya, dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia, hanya sekitar 60 juta yang berada di sektor formal. Sisanya berjuang di sektor informal yang seringnya tak menjamin pendapatan tetap serta tak memberikan proteksi kesehatan.

Bahkan, jika mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan hanya ada sekitar 30 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja formal.

"Kalau kita tidak bisa memanfaatkan bonus demografi, kita semua juga akan rugi. Dunia usaha juga akan rugi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan UU Cipta Kerja bakal mendatangkan investasi yang dapat mendorong penciptaan lapangan kerja lebih luas.

Bahkan, lapangan pekerjaan tersebut tak hanya akan muncul dari perusahaan bermodal besar melainkan juga bisnis skala mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Dalam UU ini pemerintah berkewajiban mencarikan pasar, pembiayaan, mendorong kerja sama UMKM dengan investor besar baik dalam maupun luar negeri,"  tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER