Sri Mulyani soal Krisis di Era Covid-19: Kita Bisa Bertahan

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2020 11:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani optimistis RI bisa keluar dari krisis akibat covid-19 dan menjadi negara yang lebih kuat seperti krisis-krisis sebelumnya.
Menkeu Sri Mulyani optimistis RI bisa keluar dari krisis akibat covid-19 dan menjadi negara yang lebih kuat seperti krisis-krisis sebelumnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis Indonesia dapat keluar dari krisis akibat pandemi covid-19 dan menjadi negara yang lebih kuat.

Menurut dia, Indonesia telah berhasil melalui berbagai macam krisis dan bertahan hingga sekarang, mulai dari krisis di awal kemerdekaan, krisis finansial Asia 1997-1998 silam hingga krisis keuangan global 2008.

"Kita bisa survive (bertahan), kita kembali survive bahkan membangun pondasi yang lebih kuat. Setiap kali ada episode sulit, kita kemudian bisa keluar dengan membangun pondasi lebih bagus," tutur Sri Mulyani dalam pembukaan ekspo profesi keuangan 2020, Senin (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, kata Ani, panggilan akrabnya, ada masa yang dirasa sangat sulit bagi Indonesia untuk tetap bisa bertahan.

Di awal kemerdekaan, ia mencontohkan Indonesia sudah dibebankan dengan utang pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Kemudian, di awal orde baru Indonesia juga mengalami hiper inflasi yang mencapai ratusan persen.

"Bayangkan dari mulai kemerdekaan, belum punya apa-apa, belum tahu republik bentuknya apa, kita sudah punya utang warisan kolonial. Kemudian Orde Baru, terjadi inflasi yang tinggi. Itu kita membayangkan bagaimana menstabilkan inflasi yang waktu itu mendekati 700 persen untuk kembali lagi menjadi single digit," ucapnya.

Selain itu, ada pula krisis finansial Asia yang mengakibatkan dolar melambung dan sempat menyentuh Rp17 ribu per dolar AS, serta membuat utang Indonesia meningkat hingga 100 persen.

"Dari krisis keuangan Asia, kita diwariskan pada utang yang meningkat 100 persen atau lebih dari 100 persen," ucapnya.

Berbagai krisis tersebut, lanjut Ani, juga membuat Indonesia terus berbenah. Di era reformasi banyak sekali pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi pijakan penting bagi pengelolaan neraca keuangan negara hingga saat ini.

Dalam periode itu pula untuk pertama kalinya Indonesia memiliki UU kebangkrutan, Undang-Undang yang mengatur independensi Bank Indonesia (BI) serta Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan LPS untuk melakukan penjaminan terhadap deposit atau tabungan masyarakat.

"Dari sisi keuangan negara, kita tahu di situ lah mile stone bagaimana neraca dan keuangan negara mulai dibangun. Kita membuat undang-undang mengenai keuangan negara Undang-Undang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang tentang BPK. Itu adalah tiga pilar dari sisi keuangan negara," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER