Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi penyerapan dana penanganan pandemi covid-19 atau virus corona baru mencapai Rp331,29 triliun per 7 Oktober 2020. Angka itu setara dengan 48 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun yang disediakan pemerintah.
Secara rinci, Airlangga menjelaskan realisasi penyerapan dana PEN paling maksimal dicapai untuk program kesehatan dengan jumlah 87,5 persen dari pagu, perlindungan sosial 78 persen dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 73 persen.
Sementara itu untuk alokasi lain, seperti pemerintah daerah (pemda) baru 26 persen dan insentif usaha 23 persen. Ia memproyeksikan ke depan realisasi paling maksimal akan dicapai oleh dana perlindungan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari segi program perlindungan sosial ini hampir 96 persen bisa dilaksanakan," jelas Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) secara virtual, Senin (12/10)..
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Komite PCPEN Budi Gunadi Sadikin menyatakan realisasi penyerapan dana PEN hingga akhir September 2020 tercatat sebesar Rp318,5 triliun atau 45,8 persen dari pagu Rp695,2 triliun. Sebagian besar penyerapan terjadi di sektor perlindungan sosial atau bansos.
Ia mengungkapkan realisasi untuk perlindungan sosial sebesar Rp157,03 triliun, UMKM sebesar Rp84,85 triliun, sektoral kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) Rp26,61 triliun, sedangkan pembiayaan korporasi masih nihil.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.
(aud/agt)