Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) menginstruksikan PT Jakarta Toll Road Management (JTD) sebagai pemilik pekerjaan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pekerjaan ereksi gelagar (erection girder) pada ketinggian dan tata kelola pekerjaan.
Ketua Komite K2 Trisasongko Widianto menyatakan instruksi diberikan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan usai kecelakaan konstruksi yang terjadi pada proyek itu pada 26 September 2020 lalu.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, seorang petugas keamanan berinisial A meninggal dunia setelah tertimpa besi pembangunan proyek jalan tol di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 26 September 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang berpatroli menggunakan sepeda motor. Di saat yang bersamaan, besi strut bar dari proyek pembangunan jatuh menimpa korban dan sepeda motornya.
Widianto menyatakan rekomendasi komite harus dilakukan agar ada perbaikan pelaksanaan konstruksi. Dengan begitu, kecelakaan konstruksi tak akan berulang di segmen lain.
"Keselamatan adalah faktor utama terutama pada pekerjaan yang memiliki potensi risiko tinggi," kata Widianto, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (12/10).
Ia menjelaskan SOP pekerjaan di ketinggian tersebut meliputi pemakaian alat pelindung diri (APD) dan alat pelindung kerja (APK) bagi semua pekerja dan pengawas, pengaturan jadwal pengiriman material, serta dilarang menempatkan material di atas segmen yang masih bergerak.
"Termasuk SOP pengawasan pekerjaan ereksi gelagar yang meliputi pengawasan terhadap posisi material, operasi peralatan dan kegiatan para pekerja di ketinggian, penentuan zona larangan melintas di bawah, dan penggunaan jaring pengaman hingga pagar pengaman yang sesuai dengan kondisi pekerjaan," papar Widianto.
Bukan hanya itu, hal lainnya yang juga harus dilakukan adalah perbaikan dokumen perencanaan keselamatan konstruksi, yakni identifikasi bahaya penilaian risiko dan pengendalian (IBRP) dengan pendekatan analisis ganda. Semua poin, kata Widianto, dituangkan secara rinci pada dokumen analisis keselamatan konstruksi atau analisis keselamatan pekerjaan.
"Semua dokumen perbaikan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada Komite paling lambat 10 Oktober 2020. Hal ini dilakukan menuju zero accident pada pekerjaan konstruksi sehingga memenuhi kehandalan, kekuatan, dan berdaya saing," ujar Widianto.
Kemudian, Komite K2 juga meminta kepada kontraktor pelaksana agar melakukan stabilisasi tujuh box girder yang sudah terpasang dan tergantung dari 17 box yang sudah dipasang.
Diketahui, proses perekatan segmen-segmen box girder Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta rus Semanan-Sunter-Pulo Gebang telah dilakukan pada Sabtu (3/10) lalu. Proses itu diawasi oleh Komite K2, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga, dan BPJT Kementerian PUPR.
Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta adalah bagian dari rencana jalan tol sepanjang 69,77 kilometer (km) yang akan mengadopsi konstruksi jalan layang penuh yang terintegrasi dengan transportasi umum (BRT).
Kemajuan pembangunan jalan tol saat ini adalah tahap 1 Seksi A, yaitu Kelapa Gading-Pulo Gebang dengan pemilik proyek adalah PT Jakarta Toll Road Development, Kontraktor Pelaksana PT Jaya Konstruksii-PT Adhi Karya (KSO), sub-kontraktor pelaksana PT Delta Systech Indonesia, dan konsultan supervisi PT Jaya CM-PT Virama Karya-PT Cipta Strada (KSO).
(aud/agt)