G20, forum negara-negara ekonomi utama di dunia, sepakat memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran utang untuk negara miskin selama 6 bulan.
Pengumuman itu disampaikan usai para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara G20 menghadiri konferensi video pada Rabu kemarin.
Pada April lalu, negara anggota G20 sepakat memberikan penangguhan pembayaran utang melalui program Debt Service Suspension Initiative (DSSI) hingga akhir tahun ini. Dengan perpanjangan tersebut, keringanan akan diberikan hingga Juni 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sepakat memperpanjang Debt Service Suspension Initiative," ujar Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed al-Jadaan, dikutip dari AFP, Kamis (15/10).
Dalam pernyataan bersama usai pertemuan, G20 membuka peluang untuk kembali memperpanjang program hingga akhir 2021. Keputusan itu akan dipertimbangkan dalam Pertemuan Musim Semi Bank Dunia-Dana Moneter Internasional 2021 mendatang.
"Mengingat skala krisis covid-19, kerentanan utang yang signifikan dan menurunnya proyeksi ekonomi di banyak negara miskin, kami menyadari perlakuan terhadap utang di luar DSSI mungkin dibutuhkan berdasarkan kasus per kasus," tulis pernyataan G20.
Keputusan G20 tersebut menerima kritik tajam dari kelompok kampanye global yang menyuarakan perlunya keringanan utang yang lebih besar bagi negara rentan.
"G20 mengambil langkah penting pada hari ini, namun ini tidak terlalu jauh," ujar Direktur ONE Campaign Najat Vallaud-Belkacem.
Menurut Belkacem, G20 sebenarnya bisa langsung memperpanjang keringanan hingga akhir 2021 untuk membantu negara miskin dalam melawan pandemi. Namun hal itu tidak dilakukan.
Awal pekan lalu, Bank Dunia merilis studi yang menyatakan utang 73 negara termiskin dunia tumbuh 9,5 persen menjadi US$744 miliar pada 2019. Sementara itu, utang bilateral negara-negara termiskin kepada negara-negara G20 mencapai US$178 miliar.