Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyatakan Indonesia berpotensi turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country) tahun ini. Saat ini, Indonesia masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country).
Ahmad mengatakan kategori kelas dunia berdasarkan penghasilan ini dibuat oleh Bank Dunia (World Bank). Lembaga internasional itu mengelompokkan negara berdasarkan pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI).
"Potensi turun bisa terjadi. Jadi ini perhitungannya GNI, bukan GDP saja. Ini juga harus melihat jumlah penduduk Indonesia dan penduduk Indonesia yang ada di luar. Lalu dibagi jumlah penduduk. Jika GDP turun akan berpengaruh," ungkap Ahmad kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi penurunan kelas ini, sambung Ahmad, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi hingga 5,32 persen pada kuartal II 2020 di tengah pandemi covid-19. Hal itu membuat GDP juga tergerus.
Bukan hanya itu, nilai tukar rupiah juga bergerak fluktuasi di tengah pandemi covid-19. Menurut Ahmad, pelemahan rupiah juga akan mempengaruhi GNI Indonesia.
"GNI ini dihitung dari nilai tukar juga, kalau terdepresiasi, rupiah anjlok bisa pengaruh karena GNI dihitung dengan dolar. Lalu indikator lainnya GDP, GDP ini kan pendapatan orang diakumulasi," terang Ahmad.
Lihat juga:Fitch: Pemilu Ancam Peringkat Utang AS |
Kendati berpotensi turun, tetapi Ahmad menyatakan hal itu bukan perkara besar. Sebab, yang terpenting adalah pemerintah harus bisa mengantisipasi lonjakan kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi.
"Kategori kelas itu hanya kemampuan pendapatan total saja, tapi percuma kalau meningkat tapi hanya di kelas tertentu. Yang penting pendapatan itu merata," tutur Ahmad.
Senada, Ekonom Perbanas Institute Piter Abdullah memproyeksi Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah. Hal ini sejalan dengan prediksi pertumbuhan ekonomi yang minus 2 persen-3 persen tahun ini.
"Dengan GDP yang turun, sementara jumlah penduduk meningkat artinya ada peluang Indonesia turun kelas," ujar Piter.
Ia bilang pengelompokan negara bergantung dengan GDP dan jumlah penduduk negara. Caranya, GDP dibagi jumlah penduduk.
"Banyak negara yang akan alami penurunan pendapatan per kapita seperti ini," imbuh dia.
Hanya saja, Piter berpendapat penurunan kelas suatu negara tak berpengaruh langsung terhadap masyarakat. Hal itu hanya pengelompokan suatu negara berdasarkan pendapatan nasional bruto saja.
"Itu tidak secara otomatis menggambarkan kondisi masyarakat, masih ada indikator lain yang harus dilihat misalnya kemiskinan," pungkas Piter.
Sebelumnya, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah bawah menjadi negara berpenghasilan menengah atas. Status itu berlaku per 1 Juli 2020.
Indonesia naik kelas karena pendapatan nasional bruto naik dari US$3.840 menjadi US$4.050 pada 2019. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Sebagai informasi, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan pendapatan nasional bruto dalam empat kategori. Rinciannya low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).