Bukti Bisnis di Indonesia 'Ribet', Merger Libatkan 30 Lembaga

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2020 14:10 WIB
TMF Group menyebut salah satu faktor yang membuat RI peringkat 1 sebagai negara paling ribet dalam berbisnis adalah proses merger yang melibatkan 30 lembaga.
Proses bisnis di Indonesia dipandang masih rumit. Untuk melakukan merger bisnis saja, jumlah lembaga yang terlibat sebanyak 30 unit. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

TMF Group, lembaga konsultan dan riset asal Belanda memasukkan Indonesia ke puncak daftar negara dengan jumlah interaksi lembaga terbanyak dalam urusan penggabungan alias merger entitas bisnis. Hal ini tertuang dalam laporan bertajuk Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) edisi Juni 2020.

Menurut laporan itu, ada beberapa negara di dunia yang membutuhkan interaksi 30 lembaga bahkan lebih dalam urusan merger bisnis hingga suatu entitas dapat beroperasi secara penuh. Indonesia berada di puncak daftar tersebut.

"Di Indonesia, aktivitas entitas melibatkan hingga 11 izin, terdapat 22 sektor industri dan sekitar 200 subsektor, masing-masing dengan persyaratan notifikasi yang berbeda," tulis TMF Group dalam laporan tersebut, dikutip CNNIndonesia.com pada Jumat (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini turut menjadi salah satu indikator yang membuat Indonesia masuk ke jajaran negara dengan kondisi paling kompleks untuk berbisnis. Kebetulan Indonesia berada di peringkat pertama pada laporan edisi kali ini.

TMF Group mengungkapkan keterlibatan banyak lembaga dalam pengurusan merger ini terjadi karena pemerintah menerapkan kebijakan perizinan ganda yang diterapkan berdasarkan jenis industri dan domisili usaha beroperasi. Syarat yang diterapkan pun berbeda-beda di masing-masing lembaga dan pemerintah daerah.

Kendati begitu, TMF Group memberi catatan Indonesia sebenarnya tengah berusaha memperbaiki kondisi tersebut. Hal ini ditandai dengan kebijakan reformasi birokrasi melalui penerbitan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Negara ini berusaha untuk mempersingkat proses dengan undang-undang yang dirancang untuk menyederhanakan proses merger," terangnya.

[Gambas:Video CNN]

Hal serupa juga terjadi di Qatar, Uni Emirat Arab, Brasil, Kosta Rika, Slovakia, dan Ekuador. Negara itu juga masuk dalam daftar negara yang proses pengurusan merger bisnis membutuhkan keterlibatan 30 lembaga atau lebih.

Di Brasil misalnya, bisnis dapat diurus dalam beberapa hari di daerah Sao Paulo. Namun, butuh waktu berminggu-minggu jika mengurus izin di daerah lain di negara yang terletak di kawasan Amerika Latin itu.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER