Sinergi OJK-Kemendes Kembangkan Program LKD di Jawa Timur

OJK | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2020 21:35 WIB
Otoritas Jasa Keuangan mendukung program Kemendes PDTT untuk mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa.
Otoritas Jasa Keuangan mendukung program Kemendes PDTT untuk mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa. (Foto: (Dok.OJK))
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program Kemendes PDTT untuk mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMD Bersama).

Pendirian LKD merupakan hasil transformasi dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa, yang sejalan dengan komitmen OJK untuk mengembangkan perekonomian desa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu untuk meresmikan Pencanangan Program Pendirian LKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada pula penandatanganan Penandatangan Kerja Bersama OJK dan Kemendes tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Pengembangan Bum Desa /Bum Desa Bersama Serta Pengembangan LKM Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Penandatanganan PKB dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Bank IV OJK Ahmad Soekro Tratmono dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendesa PDDT Taufik Madjid.

Penandatanganan PKB ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemendesa PDTT yang dikeluarkan pada Juli lalu.

Melalui PKB ini kedua lembaga akan mengoptimalkan peran dan sinergi BUM Desa/BUM Desa Bersama dan LKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Pada tahap awal di Jawa Timur ini akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.

Operasi LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat, namun menggunakan basis kelompok. Selain itu, juga tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .

Membangun dari Pedesaan

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keberadaan LKD ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun negara melalui perdesaan.

"LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional," kata Wimboh dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Sementara Mendes Halim Iskandar mengharapkan pendirian LKD ini bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar yang tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa.

Menurutnya, keberadaan LKD akan mengembalikan program eks UPK PNPM Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.

Sedangkan Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Kemendes yang telah bergerak cepat mewujudkan program itu. Dia mengharapkan program itu bisa menggerakkan perekonomian khususnya di pedesaan dan bangkit dari dampak Covid 19.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER