
Erick Thohir Angkat Eks Timses Jokowi Jadi Komisaris PLN

Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Eko Sulistyo menjadi komisaris PT PLN (Persero). Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN.
Informasi tersebut diketahui dari surat perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diunggah dalam keterbukaan informasi. Surat itu bernomor 2477915TH.01.01/80112000012020 tertanggal 16 Oktober 2020.
"Dengan ini disampaikan bahwa RUPS mengangkat Saudara Eko Sulistyo sebagai komisaris," ujar Sekretaris Perusahaan Adi Setiawan dalam surat tersebut dikutip, Senin (26/10).
Lihat juga:Alasan Gramedia Mal Taman Anggrek Tutup |
Dalam surat itu disebutkan, Erick telah mengeluarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-330/MBU11012O20 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT PLN. Surat itu tertanggal 9 Oktober 2020.
Dengan demikian, susunan komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama merangkap Komisaris lndependen: Amien Sunaryadi
Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
Komisaris lndependen: Deden Juhara
Komisaris Independen: Murtaqi Syamsuddin
Komisaris: llya Avianti
Komisaris: Rida Mulyana
Komisaris: Mohamad lkhsan
Komisaris: Dudy Purwagandhi
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris: Mohammad Rudy Salahuddin
Komisaris: Eko Sulistyo
Dikutip dari berbagai sumber, sosok Eko Sulistyo bukan orang baru dalam birokrasi pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) periode 2014-2019.
Eko juga diketahui merupakan mantan Tim Sukses Jokowi sejak di Solo. Ia membantu Jokowi memenangkan kursi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Ia merupakan sosok di balik gaya blusukan khas Jokowi.
Sebelumnya, Erick juga memberi jabatan Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kepada Ulin Ni'am Yusron, salah seorang pendukung dan relawan Jokowi di Pemilihan Presiden lalu.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia. Surat diterbitkan pada 8 Oktober 2020.
Ulin dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi yang aktif di media sosial. Di masa Pilpres pada Mei 2019 lalu, Ulin sempat membuat heboh karena menyebarluaskan data pribadi terduga pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.