Garuda Buka Suara soal Investigasi Inggris Terkait Kasus Suap

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2020 14:31 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menghormati proses hukum terkait dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada 2012 silam.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menghormati proses hukum terkait dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada 2012 silam. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada 2012 silam.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan dukungan penuh atas penegakan hukum dugaan suap yang saat ini tengah diusut oleh lembaga anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office.

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," kata Irfan seperti dikutip dari rilis, Jumat (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan melanjutkan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan kepadanya untuk terus memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan.

Dia berharap komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang dilakukan selama ini dalam upaya mendukung penegakan hukum dapat menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan, selaras dengan visi transformasi BUMN.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan," tutupnya.

Sebelumnya, Serious Fraud Office (SFO) Inggris sedang menyelidiki perusahaan pembuat pesawat dan kapal dari Kanada Bombardier Inc atas dugaan suap dan korupsi terkait kesepakatan dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang melibatkan mantan direktur utama Emirsyah Satar.

"(Kami sedang melakukan investigasi) terkait dugaan suap dan korupsi yang berhubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia," kata SFO dalam pernyataannya, dikutip dari Aerotime.

Melansir Wall Street Journal, Bombardier mengungkap laporan keuangan kuartal ketiga mereka pada penyelidikan yang dilakukan Kamis (5/11).

Perusahaan tersebut mengatakan telah meluncurkan peninjauan internal atas transaksi dengan Garuda, termasuk akuisisi dan sewa pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan 2012.

Peninjauan ini, lanjutnya, dilakukan setelah pengadilan Indonesia memvonis Emirsyah pada Mei lalu atas kasus korupsi.

[Gambas:Video CNN]

Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan diminta membayar ganti rugi sekitar 2,1 juta dolar Singapura karena kasus penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.

Bombardier mengatakan kasus tersebut juga melibatkan pencucian uang yang berkaitan dengan proses pengadaan dengan berbagai produsen, termasuk perusahaan. Menurut klaim mereka, Bombardier tidak dikenakan biaya dalam proses tersebut.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER