Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dilanjutkan hingga 2021 mendatang. Bansos yang diberikan terdiri dari program reguler dan khusus.
Juliari menuturkan beberapa program yang masuk daftar bansos reguler, antara lain program keluarga harapan (PKH) dan program sembako. Sementara, bansos khusus terdiri dari bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).
"Untuk reguler sepanjang Januari sampai Desember 2021 dengan target yang sama. Tapi bansos tunai hanya Januari-Juni 2021 saja," kata Juliari, dikutip Jumat (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara mengecek Anda terdata sebagai penerima manfaat BST secara online?
Anda bisa mengecek di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yakni https://dtks.kemensos.go.id. Anda perlu memilih kartu identitas yang diinginkan.
Setelah itu, masukkan nomor kepesertaan dari kartu identitas yang dipilih. Kemudian, masukkan nama sesuai dengan kartu identitas yang dipilih, masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak besar, dan klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
"Sistem akan mencocokkan kartu identitas dan nama yang di-input dan membandingkan antara nama yang di-input dengan nama yang ada dalam database kami," tulis pihak Kemensos dalam laman resmi tersebut.
Pemerintah menargetkan bansos lewat PHK untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, lalu program sembako untuk 20 juta keluarga penerima manfaat.
Sementara, BST diberikan untuk 9 juta keluarga di Jabodetabek. Lalu, ada BST tambahan untuk keluarga program sembako non PKH yang diperuntukkan bagi 9 juta keluarga.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun dalam menangani pandemi covid-19 pada 2020. Dana itu dikucurkan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi tahun depan sebesar Rp356,5 triliun. Jumlahnya cuma sekitar 51,28 persen dari total dana penanganan pandemi tahun ini yang mencapai Rp695,2 triliun.
Dana itu juga dikucurkan untuk sejumlah sektor. Detailnya, untuk sektor kesehatan sebesar Rp25,3 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun, insentif usaha Rp20,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, UMKM Rp48,8 triliun, dan sektoral K/L dan pemda Rp136,7 triliun.