Pemerintah mengklaim membuka ruang lebar kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan dalam penyusunan aturan turunan atau peraturan pemerintah (PP) dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ruang yang dimaksud, yaitu portal resmi UU Cipta Kerja yang dapat diakses secara daring. Siapapun yang ingin memberikan usulan dapat mengakses ke situs web https://uu-ciptakerja.go.id.
"Supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga bilang portal ini sudah dapat diakses masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan draf Rancangan PP dan Draf Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Ia berharap penyusunan Rancangan PP dan Rancangan Perpres berlangsung transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.
Ia juga memastikan seluruh kementerian/lembaga terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi, dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draf RPP dan RPerpres.
Airlangga menyatakan sesuai hasil pencatatan bersama seluruh K/L terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 RPP dan empat Rancangan Perpres.
Saat ini, 19 K/L yang menjadi penanggung jawab dari Draf RPP dan RPerpres bersama lebih dari 30 K/L lainnya tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.
Dia menambahkan UU Cipta Kerja diharapkan mampu mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional yang saat ini tengah dilakukan pemerintah dalam menghadapi masa pandemi covid-19.
Selain itu, lanjut Airlangga, melalui UU Cipta Kerja juga ditujukan menyiapkan perekonomian Indonesia agar mampu segera bangkit dan dalam jangka menengah panjang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.