Cara Cek Terima BLT UMKM yang Bakal Diperpanjang hingga 2021

CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2020 12:08 WIB
Pemohon BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dapat mengecek status diterima atau ditolak permohonannya. Berikut caranya.
Pemohon BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dapat mengecek status diterima atau ditolak permohonannya. Berikut caranya. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga kuartal I 2021.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan rencana perpanjangan itu dikaji mengingat jumlah pendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM mencapai 28 juta. Sementara alokasinya saat ini cuma untuk 12 juta pelaku usaha.

"Memang ini sangat positif, cuma jumlahnya kurang banyak," kata Teten dalam webinar yang disiarkan di saluran YouTube Sinar Mas, dikutip Jumat (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana cara mengecek seseorang menerima BLT UMKM?

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, pelaku yang memenuhi syarat akan diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur. Setelah itu, calon penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk segera mencairkan bantuan yang diterima.

Saat ini, bank penyalur yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. Penerima yang belum memiliki rekening di bank tersebut akan dibukakan rekening.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum yang juga disediakan untuk melakukan proses verifikasi. Nantinya, akan muncul 2 kolom yang harus diisi, yakni nomor KTP dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

Pendaftar harus mengisi kedua kolom tersebut, dan jika sudah, lanjutkan dengan meng-klik tombol "Proses Inquiry". Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima harus segera mendatangi bank BUMN untuk melakukan verifikasi dan memproses pencairan dana BLT.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Apabila penerima tidak melakukan verifikasi, pemerintah akan menarik kembali dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta tersebut.

"Nanti yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sesuai dengan ketentuan bukan pegawai negeri atau BUMN," tutur Hanung kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, bantuan produktif senilai Rp2,4 juta itu adalah dana hibah. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BLT UMKM tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER