Cari Rp40 T, Pemerintah Lelang Surat Utang Mulai 17 November

CNN Indonesia
Minggu, 15 Nov 2020 12:42 WIB
Pemerintah akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) mulai Rp1 juta per unit pada Selasa (17/11).
Pemerintah akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) mulai Rp1 juta per unit pada Selasa (17/11). Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) denominasi rupiah mulai dari Rp1 juta per unit pada Selasa (17/11) mendatang. Targetnya, pemerintah bisa meraup dana indikatif sebesar Rp20 triliun atau maksimal Rp40 triliun dari lelang surat utang tersebut. 

Berdasarkan publikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, tujuh surat utang akan mulai ditawarkan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Setelah itu, setelmen akan dilakukan pada Kamis (19/11). 

"Pemerintah akan melakukan lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," ungkap DJPPR seperti dikutip CNNIndonesia.com pada Minggu (15/11). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menetapkan dealer utama surat utang, yaitu Citibank N.A, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. 

Lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A. 

Kemudian para bank-bank BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Sisanya, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). Lelang SUN menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI. 

[Gambas:Video CNN]

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. 

"Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang," terang DJPPR.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik. 

Selain itu, juga didasari oleh PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

Berikut rincian tujuh surat utang tersebut: 

1. Seri SPN03210218 (New Issuance)
- Jatuh tempo: 18 Februari 2021 
- Tingkat kupon: Diskonto
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 50 persen dari yang dimenangkan 

2. Seri SPN12210812 (Reopening) 
- Jatuh tempo: 12 Agustus 2021 
- Tingkat kupon: Diskonto
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 50 persen dari yang dimenangkan 

3. FR0086 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 April 2026 
- Tingkat kupon: 5,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan 

4. FR0087 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 Februari 2031
- Tingkat kupon: 6,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan 

5. FR0080 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 Juni 2035
- Tingkat kupon: 7,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan 

6. FR0083 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 April 2040 
- Tingkat kupon: 7,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan 

7. FR0076 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 Mei 2048
- Tingkat kupon: 7,37 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan 

(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER