Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sampai dengan penyaluran BLT termin II tahap III ini masih ada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang belum dapat menerima bantuan.
Itu terjadi karena beberapa kendala. Pertama, karena duplikasi rekening penerima.
Kedua, karena rekening sudah ditutup. Ketiga, karena rekening pasif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat, karena rekening tidak valid atau telah dibekukan. Ia mengatakan masalah tersebut tidak bisa diselesaikan Kementerian Ketenagakerjaan sendiri.
"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Senin (16/11) kemarin.
Meski masih mengalami masalah, Ida mengatakan penyaluran BLT pekerja terus berjalan.
Pada termin pertama, Kemenaker telah menyalurkan BLT ke 12.252.668 pekerja atau 98,78 persen dari target sebanyak 12.403.896.
Sementara itu untuk termin kedua, Kemenaker telah menyalurkan BLT ke 8.042.847 pekerja.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah atau BLT adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.