Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai prestasi pemerintah Indonesia di Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC).
Kepala Negara mengatakan Indonesia memanfaatkan momentum krisis akibat pandemi covid-19 untuk mereformasi struktur dan iklim berusaha di dalam negeri.
Ia mengaku pemerintah melakukan pembenahan regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa sulit saat ini. Tujuannya agar Indonesia siap membuka pintu seluas-luasnya untuk investor luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu saya mengundang para CEO, pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini," katanya lewat video conference pada Kamis (19/11).
Tak hanya mempermudah investor luar untuk masuk ke Indonesia lewat pemangkasan birokrasi, dia juga yakin manfaat dari UU Ciptaker juga akan dirasakan oleh pelaku bisnis domestik.
"Saya yakin para pengusaha dan pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," terang dia.
Pasalnya, ia bilang regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dalam berusaha kini dipangkas. Rantai birokrasi perizinan yang berbelit juga dipotong yang sekaligus akan memberantas jalur pungutan liar yang selama ini menghambat investasi.
Dalam kesempatan sama, Jokowi juga menekankan fokus pemerintah pada pembangunan yang memerhatikan lingkungan. Ia menegaskan komitmen melindungi lingkungan tertuang dalam UU Omnibus Law.
Jokowi juga menyatakan pemerintah berusaha menuntaskan peraturan turunan pelaksanaan dari UU secepat sehingga reformasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.
"Serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan," pungkasnya.