Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung kinerja anak buahnya yang beberapa masih bekerja normal di masa pandemi covid-19. Hal itu terbukti dari realisasi pengadaan barang dan jasa yang belum mencapai 50 persen dari target.
Tak hanya itu, Jokowi mengatakan di sisa 2020 yang tinggal sebulan, masih ada proses pengadaan barang dan jasa sebesar Rp60,58 triliun dan pekerjaan konstruksi sebesar Rp48,8 triliun. Menurutnya, ini menandakan bahwa realisasi belanja di pemda dan kementerian/lembaga lambat.
Fakta itu kata Jokowi menunjukkan anak buahnya masih bekerja biasa saja, normal-normal saja, belum berganti standard operating procedure (SOP) menjadi extraordinary. Ia juga menilai anak buahnya belum ganti SOP yang penuh terobosan dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Luhut Temui Donald Trump di Gedung Putih |
"Sampai November 2020 masih ada yang proses untuk konstruksi, Rp40 triliun. Terus mengerjakannya kapan? Pengerjaannya kapan? Tinggal sebulan. Kalau jadi barang kayak apa, kalau bangunan ambruk, jembatan ambruk. Jangan diulang-ulang menumpuk pada akhir tahun," ucap Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rabu (18/11).
Menurutnya, belanja pemerintah akan mempengaruhi konsumsi masyarakat. Pasalnya, jika realisasi belanja semakin banyak, maka otomatis semakin banyak pula dana yang mengalir ke masyarakat sehingga mendorong daya beli di masa pandemi.
"Kondisi pandemi ini sangat penting pengadaan barang dipercepat," imbuh Jokowi.
Untuk itu, ia memerintahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin. Kepala negara meminta lembaga itu untuk membangun sistem yang bisa menunjukkan realisasi pengadaan barang/jasa secara real time.
"Jadi terlihat apakah belanja kementerian sudah 100 persen atau baru terserap berapa dari total belanja pengadaan. Dari situ pemda dan kementerian diberikan alarm, peringatan," jelas Jokowi.
Ia mengingatkan agar pemda dan menteri tak perlu ragu untuk merealisasikan belanja pengadaan barang dan jasa. Sebab, Jokowi sudah meminta kepada beberapa lembaga, seperti LKPP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan proteksi.
"Itu harusnya pejabat berani ambil risiko untuk kepentingan masyarakat sepanjang dilakukan dengan itikad baik, tidak ada niat untuk korupsi," ujar Jokowi.
Diketahui, LKPP mencatat realisasi belanja pengadaan barang dan jasa per 9 November belum mencapai 50 persen dari target yang sebesar Rp1.027 triliun.
Sementara, realisasi belanja pengadaan barang UMKM sejauh ini baru 25,9 persen dari potensi yang sebesar Rp318,03 triliun. Artinya, total pengadaan barang UMKM baru sebesar Rp82,64 triliun.
(aud/agt)