Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang sebesar Rp4.798.312 pada 2021 tertinggi di Jawa Barat. Angka itu naik 4,4 persen dari tahun ini, Rp4.594.324.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jabar 2021. Beleid itu ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (21/11) dan berlaku pada 1 Januari 2021 mendatang.
Tahun ini, UMK Karawang merupakan yang tertinggi di Indonesia. Kenaikan tersebut membuat Karawang berpeluang menjadi daerah dengan UMK tertinggi tahun depan. Sebagai catatan, hingga kini, belum seluruh provinsi menetapkan UMK daerahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kabupaten/kota dengan UMK terendah berada di Kabupaten Banjar sebesar Rp1.831.884.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan terdapat 10 kabupaten/kota yang tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan (UMK) dan itu pun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," ucap Setiawan dalam jumpa pers di Gedung Sate beberapa waktu lalu.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan CNNIndonesia.com, ke-17 daerah yang mengalami kenaikan UMK yaitu, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Lalu ada Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, 10 daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.
Setiawan menjelaskan daerah yang tidak menaikkan UMK tahun 2021 diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi di semester pertama tahun depan.