Corona, Pendapatan Asli Daerah Anjlok 14,85 Persen di Oktober

CNN Indonesia
Jumat, 27 Nov 2020 08:58 WIB
Kementerian Keuangan memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional sebesar Rp194,36 triliun pada Oktober 2020.
Kementerian Keuangan memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional sebesar Rp194,36 triliun pada Oktober 2020. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional sebesar Rp194,36 triliun pada Oktober 2020. Pendapatan tersebut turun 14,85 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih bisa mencapai Rp228,24 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan penurunan PAD disebabkan kegiatan ekonomi di sejumlah daerah lesu akibat pandemi covid-19. Khususnya, pada daerah yang menggantungkan ekonominya dari sektor pariwisata.

Jika dirinci dari penurunan PAD tersebut, tercatat penerimaan pajak hotel turun sekitar 53 persen, pajak restoran minus 38 persen, dan pajak hiburan minus 57 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal ketiga jenis pajak ini merupakan backbone (tulang punggung) dari penerimaan daerah, khususnya daerah yang punya sumber terbesar dari pariwisata. Jadi, tidak heran kalau kami lihat, daerah yang fokusnya di pariwisata shock-nya itu lebih besar dibandingkan daerah lain," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Kamis (26/11).

Selain lesunya kegiatan ekonomi, penurunan PAD juga dipicu program refocusing dan realokasi anggaran. Imbasnya, dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp92 triliun direalokasi oleh pemerintah pusat.

"Selain itu, kami melakukan beberapa kebijakan yang tentunya ini membuat kapasitas dari daerah jadi terlihat berkurang," katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah menjalankan program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada daerah. Harapannya, dana pinjaman tersebut bisa membantu daerah menggerakkan ekonominya.

Ia menuturkan pinjaman pada daerah ini mencakup dua jenis. Pertama, pinjaman daerah yang sifatnya kegiatan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana prasarana tertentu yang jadi kewenangan daerah.

"Sebagaimana kami sampaikan, karena shock di daerah dari anggaran, maka kami beri dukungan untuk proyek-proyek yang sebetulnya sudah ada di pipeline tapi tidak berjalan, kami top up dengan pinjaman daerah," katanya.

Kedua, pinjaman daerah yang sifat program, atau pinjaman yang penarikannya mensyaratkan dipenuhinya paket kebijakan yang disepakati antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya, mengisi selisih fiskal karena pendapatan daerah turun.

"Kalau misalnya daerah punya program atau paket kebijakan, yang terkait dengan penanganan covid-19 dan ini programnya tentu kami asses (nilai) apakah ada kaitannya alignment (sejalan) dengan program pemerintah pusat dan dilakukan tata kelola baik," katanya. 

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER