Sembuhkan Ekonomi, 21 Daerah Dapat Utang Rp10 T dari Pempus

CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 18:59 WIB
Kemenkeu menyatakan 21 daerah mendapatkan komitmen pinjaman Rp10,66 triliun dari pemerintah pusat untuk sembuhkan ekonomi dari corona.
Kemenkeu menyatakan 21 daerah mendapatkan komitmen pinjaman dari pemerintah pusat untuk pulihkan ekonomi dari tekanan corona. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuturkan sebanyak 21 daerah telah mendapatkan komitmen pinjaman dari pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir November 2020. Total nilai komitmen pinjaman tersebut sebesar Rp10,66 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan dari jumlah itu, sebanyak 19 pemerintah daerah (pemda) telah menandatangani pinjaman daerah per 26 November 2020. Total nilai komitmen pinjaman tersebut sebesar Rp9,87 triliun.

"Pada minggu keempat ini direncanakan akan ada penandatanganan untuk Jawa Timur dan Maluku dengan komitmen sebesar Rp788,7 miliar," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Kamis (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci 21 daerah tersebut meliputi 10 provinsi dengan nilai komitmen pinjaman sebesar Rp9,35 triliun dan 10 Kabupaten senilai Rp1,24 triliun. Sisanya, diperoleh oleh satu kota senilai Rp60 miliar.

Dari total komitmen itu, pinjaman yang sudah dicairkan sebesar Rp1,86 triliun sampai 27 November 2020. Meliputi, pencairan pinjaman untuk 4 provinsi senilai Rp1,7 triliun dan 4 kabupaten senilai Rp166,3 miliar.

"Sehingga totalnya ada 8 daerah dengan total Rp1,87 triliun," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Paling Banyak di Jawa

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad mengatakan dari sisi sebaran pinjaman paling banyak diberikan kepada pemda di Pulau Jawa. Besarnya mencapai 64 persen dari total pinjaman, atau sekitar Rp6,82 triliun.

Setelah itu, Sulawesi sebesar 23 persen, Sumatra 10 persen, Maluku dan Papua 2 persen, dan Bali dan Nusa Tenggara 1 persen.

"Kegiatan pelaksanaan pinjaman PEN mencakup sektor jalan, jembatan, sumber daya air, penerangan jalan umum, pendidikan, dan lainnya," tuturnya.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER