Kemenkeu Beberkan Penghalang RI Capai Target EBT

CNN Indonesia
Jumat, 27 Nov 2020 12:42 WIB
Kemenkeu menilai salah satu faktor penghambat pencapaian target EBT dalam bauran energi adalah harga yang masih tinggi.
Kemenkeu menilai salah satu faktor penghambat pencapaian target EBT dalam bauran energi adalah harga yang masih tinggi. (Dok. Kementerian Keuangan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan pemerintah Indonesia perlu kerja ekstra keras demi mencapai target pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2025 mendatang.

Dia menilai target itu cukup ambisius mengingat pada 2019 saja capaiannya baru sebesar 9,15 persen dari taget 23 persen pada 2025. Untuk listrik saja, sekitar 60 persen pembangkitnya masih berasal dari energi fosil.

Hal itu dikarenakan beberapa faktor, salah satunya masih mahalnya pemanfaatan EBT. Tak ayal, hingga saat ini, Indonesia masih mengandalkan energi batu bara. Selain murah, tambang batu bara juga masih melimpah di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada energi fosil seperti minyak, gas, dan batu bara untuk memenuhi kebutuhannya," kata dia pada The 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020, Jumat (27/11).

Komitmen Indonesia untuk meningkatkan porsi EBT memang tertuang dalam Kesepakatan Iklim Paris 2015. Namun, ia menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, harus membangun proyek EBT yang substansial.

Selain harga, langkah RI mencapai target masih terhalang oleh sejumlah faktor seperti ketidakpastian regulasi, daya saing, dan ketersediaan pinjaman.

"Ini adalah target yang ambisius, tantangan yang dihadapi dalam pengembangan EBT seperti harga, ketidakpastian regulasi, insentif dalam investasi, dan ketersediaan sumber daya keuangan," jelasnya.

Dari Kemenkeu sendiri, ia bilang pihaknya berusaha untuk menyediakan bantuan untuk mendukung langkah pemerintah. Bantuan itu mulai dari pemberian insentif pajak pengembang EBT hingga penyediaan pendanaan yang berkaitan dengan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Namun, ia mengakui Kemenkeu memiliki keterbatasan kapasitas. Dominannya, pendanaan masih harus mengandalkan pihak swasta. Sementara, tugas pemerintah adalah menyediakan regulasi yang mampu menarik minat investor.

Sejalan dengan itu, ia optimistis Peraturan Presiden (Perpres) tarif listrik dan Energi Baru Terbarukan (EBT) bakal menjadi katalis positif masuknya investasi ke dalam negeri. Saat ini, beleid tersebut masih dalam proses dan ditargetkan terbit tahun ini.

"Perpres tersebut akan mencabut beberapa regulasi yang memisahkan antara harga energi baru terbarukan dan pembelian listrik," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER