Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah menyalurkan insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat dan daerah sebesar Rp5,5 triliun per 25 November 2020. Jumlah tersebut setara dengan 77 persen dari total pagu anggaran, yakni Rp7,22 triliun.
"Mereka yang selama ini berjuang dan masih terus berjuang. Kita harus tetap membantu mereka agar mereka tetap bisa diringankan, dengan kita semua melakukan disiplin protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers tentang Update Perekonomian di Tengah Pandemi, Senin (30/11).
Ia menuturkan insentif tersebut disalurkan kepada 68,35 tenaga kesehatan di pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Gaji PNS Bakal Naik karena Komponen Berubah |
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan santunan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dunia sebanyak Rp400 miliar kepada 125 keluarga tenaga kesehatan yang gugur.
Santunan itu mewakili 63 persen dari pagu anggaran yang disiapkan, yaitu Rp600 miliar.
"Dan ini harus terus mengingatkan kita untuk terus berupaya sekali lagi mencegah penularan covid-19," katanya.
Sementara itu, total pagu penyesuaian anggaran untuk bidang kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp97,90 triliun.
Angka tersebut sudah termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) earmark untuk vaksin sebesar Rp30 triliun.
Secara total, realisasi anggaran bidang kesehatan dana PEN mencapai Rp40,32 triliun atau 41,2 persen dari pagu. Tetapi, jika SILPA earmark tidak dihitung, maka realisasinya mencapai 59,5 persen.
Selain insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, dana anggaran kesehatan digunakan untuk dana belanja penanganan covid-19 yang terealisasi Rp25,03 triliun atau 55 persen dari pagu Rp45,19 triliun.
Lalu, anggaran gugus tugas covid-19 yang terealisasi Rp3,22 triliun atau 94 persen dari pagu Rp3,43 dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terealisasi Rp2,7 triliun atau 90 persen dari pagu Rp3 triliun.
Terakhir insentif perpajakan bidang kesehatan yang terealisasi Rp3,78 triliun.