Survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan maraknya penyimpangan dari penyaluran program bantuan sosial (bansos), terutama di DKI Jakarta.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyebut pihaknya menjumpai praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Hasil pemantauan ICW, distribusi bansos di 13 daerah menunjukkan dugaan masalah dan penyimpangan paling banyak terjadi ibu kota negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data menunjukkan 41 dari 239 aduan warga dan temuan pemantau ICW berasal dari ibu kota atau sekitar 17 persen dari total pengaduan.
"Banyak masalah terkait pendataan dan distribusi bansos yang mengemuka, mulai dari bansos yang tidak tepat sasaran, adanya pemotongan, tidak sesuai kebutuhan, dan kami menemukan adanya pungli," katanya pada Diskusi Publik 'Launching Hasil Survei Distribusi Bantuan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta' pada Selasa (1/12).
Dewi menyebut ICW juga menemukan sebanyak 74 persen dari responden survei mengaku pendapatannya terdampak pandemi. Lalu, 42 persen responden yang mata pencahariannya terdampak merupakan tulang punggung keluarga.
Masih di survei sama, sebesar 32 persen responden mengaku tidak didata saat pandemi. Padahal, responden berpendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan.
Temuan itu berasal dari survei yang dilaksanakan pada 14-20 Oktober 2020 lalu terhadap 120 responden.
Oleh karena itu, ICW meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengevaluasi program demi meningkatkan kualitas dan bidikan program.
"ICW dan organisasi penyandang disabilitas di DKI Jakarta menilai perlu untuk dilakukan evaluasi terhadap penyaluran dan kualitas bantuan sosial yang diberikan dalam masa pandemi covid-19," ujarnya.
Di kesempatan sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengakui memang ada peluang pungli bagi oknum yang tidak amanah di level RT/RW khususnya untuk program bansos sembako.
Kemensos, kata dia, telah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan investigasi hingga ke penjatuhan sanksi.
"Bansos sembako dipastikan bisa sampai harusnya cuma kalau sudah lewat RT/RW. Nah, ini kemungkinan ada oknum RT/RW yang membagikan tidak sama rata atau mendistribusikan tidak amanah," jelasnya.
Namun, untuk program bantuan tunai, ia memastikan tidak terjadi penyimpangan karena bantuan dikirim langsung ke penerima lewat transfer langsung.
"Tapi kalau uang ditarik dari bank, pungli sudah di luar jangkauan Kemensos, tapi kalau sampai ke rekening kami jamin. Kalau ada anomali, itu kasus terjadi tidak amanah tapi jadi bagian tindakan hukum," tutupnya.