Sekjen soal Korupsi Bansos Corona: Kami Sangat Terpukul

CNN Indonesia
Minggu, 06 Des 2020 15:20 WIB
Sekjen Kemensos Hartono Laras mengaku terpukul dengan kasus korupsi bansos corona yang menjerat Mensos Juliari P Batubara.
Sekjen Kemensos Hartono Laras mengaku terpukul dengan kasus korupsi bansos corona yang menjerat Mensos Juliari P Batubara. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengaku terpukul dengan kasus korupsi bansos corona yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

"Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos," ungkapnya pada konferensi pers daring, dilansir Antara, Minggu (6/12).

Apalagi, lanjut Hartono, kerja keras membutuhkan upaya lebih dalam menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, ia mengungkapkan sejak awal Kemensos telah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran bansos covid-19 agar tidak terjadi penyelewengan.

"Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan," terang dia.

Selain itu, Kemensos juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran bansos covid-19.

"Anggaran di 2020 sangat besar. Oleh karena itu, kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.

Selama sembilan bulan pandemi covid-19, Hartono juga mengaku mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bansos.

"Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan," katanya.

Diketahui, Juliari ditangkap KPK pada Minggu (6/12) dini hari. Ia diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari distribusi bansos corona sembako yang mengalir ke masyarakat di tengah pandemi covid-19.

[Gambas:Video CNN]



(bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER