BPH Migas Pantau BBM Subsidi Lewat Digitalisasi SPBU

CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2020 08:34 WIB
Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) bisa memantau volume penyaluran BBM secara online melalui digitalisasi SPBU.
Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) bisa memantau volume penyaluran BBM secara online melalui digitalisasi SPBU. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini bisa memantau volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk setiap konsumen secara online. Pengawasan ini dilakukan melalui dashboard monitoring Jenis BBM tertentu (JBT) pada digitalisasi SPBU.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan BPH Migas saat ini sudah bisa memanfaatkan dashboard monitoring JBT pada digitalisasi SPBU tersebut. Ini sesuai dengan tugas dan fungsi BPH Migas yakni pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM.

"Dengan menggunakan dashboard monitoring JBT pada program digitalisasi SPBU, maka BPH Migas dapat dengan akurat melakukan pengawasan dan monitoring terhadap distribusi JBT," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BPH Migas bisa melakukan monitoring ketahanan stok JBT, transaksi JBT yang tidak wajar, hingga kepatuhan pencatatan nomor polisi. Pasalnya, dashboard monitoring JBT pada digitalisasi SPBU ini mampu merekam data konsumen dan volume penyaluran BBM untuk setiap konsumen secara online.

Pada dashboard monitoring juga ditampilkan informasi detail profil SPBU, informasi ketahanan kuota, jumlah transaksi, transaksi tidak wajar, serta pencatatan nomor polisi secara real time.

"Data dan informasi yang diproduksi melalui program ini dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan yang handal oleh BPH Migas," imbuhnya.

Untuk diketahui, program digitalisasi SPBU ini dimulai pada Agustus 2018, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama digitalisasi SPBU antara PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mas'ud Khamid mengatakan hampir semua SPBU sudah terdigitalisasi. Lewat digitalisasi SPBU ini,Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM, serta transaksi pembayaran di SPBU.

"Seluruh data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang, seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta BPH Migas sehingga dapat saling mendukung pengawasan penyaluran BBM termasuk yang bersubsidi," ucapnya.

Sesuai dengan ketentuan, volume JBT hasil verifikasi BPH Migas menjadi dasar perhitungan pembayaran subsidi oleh Kementerian Keuangan kepada Pertamina. Pada 2020, subsidi JBT sebesar Rp16 triliun untuk kuota.

Artinya, BPH Migas memverifikasi dan menyetujui subsidi atas volume penyaluran JBT yang dilaksanakan oleh Pertamina sebesar Rp1,3 triliun per bulan. Sebagai catatan, JBT terdiri dari produk Solar dan minyak tanah.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER