PT Waskita Karya menyiapkan tujuh paket transaksi untuk melepas kepemilikan atas sedikitnya sembilan ruas jalan tol yang berada di bawah PT Wakita Toll Road. Seluruh transaksi ditargetkan untuk selesai pada 2021 mendatang.
Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto menerangkan bahwa sebagian dari paket transaksi yang akan diselesaikan tahun depan merupakan transaksi yang telah dimulai pada tahun 2020.
"Sebelumnya kami berencana untuk melepas empat ruas lagi di akhir tahun ini, namun dikarenakan pandemi Covid-19, transaksinya masih dalam proses. Kami tetap optimis target selesai pada awal tahun 2021," kata Fery.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meyakini, seluruh transaksi dapat diselesaikan pada tahun depan, di mana tiga di antaranya merupakan ruas tol di area Jabodetabek, satu ruas di Provinsi Jawa Barat, dua ruas di Pulau Sumatera, dua ruas yang menjadi bagian dari jaringan tol Trans Jawa, ditambah satu ruas di Jawa Timur. Total panjang seluruh ruas yang akan dilepas mencapai lebih dari 480 km.
Seluruh ruas, kata Fery, direncanakan dilepas dengan nilai sampai Rp11 triliun. Selain penerimaan kas, lewat divestasi Waskita disebut akan mengurangi utang dari ruas tol yang tidak lagi terkonsolidasi.
Lebih lanjut, Fery mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan beberapa skema pelepasan, seperti yang sdah dilakukan sebelumnya.
"Akan ada beberapa ruas yang dilepas dengan skema shareswap atau tukar saham. Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT," katanya.
Ia menambahkan, hampir semua ruas tol yang akan dilepas telah memiliki calon investor, dan saat ini tengah dalam proses due duligence dan valuasi. Waskita disebut telah beberapa melakukan diskusi dengan tim LPI dengan fokus pada divestasi ruas tol.
"Selain investor infrastruktur atau lembaga keuangan pada umumnya, ruas tol Waskita juga masuk dalam rencana investasi dari Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI)," kata Fery.
Seperti yang diketahui, LPI bertujuan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. LPI berfungsi untuk mengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi. Fery menilai kehadiran LPI sebagai peluang bagi Waskita untuk mengembangkan bisnis, khususnya investasi infrastruktur.
Sesuai informasi sebelumnya, Waskita merupakan salah satu investor infrastruktur konektivitas terbesar di Indonesia dengan kepemilikan 17 ruas jalan tol yang total panjangnya mencapai 909 KM. Berdasarkan laporan keuangan Waskita per September 2020 seluruh aset jalan tol Waskita bernilai lebih dari Rp60 triliun.
Pada 18 November lalu, Waskita sukses melepaskan 30 persen saham pada ruas tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) untuk penerbitan instrumen Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nilai Rp550 miliar.
(rea)