Kementerian Ketenagakerjaan bakal fokus memperluas penempatan tenaga kerja migran Indonesia atau TKI pada tahun depan. Ini dilakukan karena banyak tenaga kerja migran yang di-PHK dan kehilangan pekerjaannya sejak pandemi covid-19.
"Prioritas pada sektor formal ini akan kami kejar, karena beberapa negara sudah melakukan pembicaraan dengan Indonesia untuk bisa memperluas di luar negara-negara yang konvensional," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Tempo Indonesia Outlook 2021, Jumat (11/12).
Namun, ia tak menyebut negara mana saja yang sudah melakukan pembicaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terhadap TKI, dalam rangka mengatasi permasalahan PHK dan pengurangan karyawan akibat pandemi, Kemenaker bakal mengimplementasikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan skema baru dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Ida menegaskan program tersebut tak akan mengurangi manfaat program jaminan yang sudah ada seperti jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja.
"Nanti akan ada cash benefit, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Tiga itu yang dibutuhkan bagi teman-teman yang mengalami PHK," tutur Ida.
Kemudian Kemenaker juga akan memperluas kesempatan kerja dan pengembangan kewirausahaan dengan sasaran para pekerja yang keluar dari sektor formal dan ingin bekerja di sektor informal.
"Karena selama pandemi banyak tenaga kerja kita yang masuk ke sektor informal. Kita harus lakukan perluasan kesempatan kerja dengan mengembangkan kewirausahaan," imbuhnya.
Selanjutnya adalah mengintensifkan sistem pengawasan jaminan sosial untuk memastikan pekerja terlindungi dan terpenuhi hak-haknya.
"Saya kira hal yang perlu dilakukan adalah dialog sosial. Pengawasan dan dialog sosial di mana kita tahu pengusaha dan pekerja tidak mau ada kondisi seperti ini, maka intensitas dialog sosial sangat diperlukan," tegasnya.
(hrf/agt)